Kelanjutan PPKM di Kabupaten Cirebon, Tunggu Intruksi Pusat

CIREBON, Detikkasus.com.- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon melakukan, rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Ruang Paseban Kantor Setda Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, Senin (22/2/2021).

Rapat evaluasi tersebut, dipimpin Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag dan dihadiri Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE.,M.Si dan perwakilan dari Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).

Dalam rapat tersebut Imron menyebutkan, positif rate di Kabupaten Cirebon, berada di bawah standar nasional yakni, 17,27 persen.”Di Jawa Barat, positif ratenya yang masih tinggi yaitu Kota/Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi, Cimahi, dan wilayah Bandung Raya,” kata Imron.

Baca Juga:  Syahrizal, SH. Terpilih Sebagai Ketua Panwaslih Di Aceh Utara Periode Pada Tahun 2023-2028.

Imron mengatakan, pemerintah berterima kasih kepada seluruh anggota Satgas Penanganan Covid-19 yang terus melakukan, pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan di tengah aktivitas masyarakat.

Hingga saat ini, lanjut Imron, Pemkab Cirebon, masih menunggu intruksi dari pemerintah pusat terkait penerapan PPKM yang diperpanjang atau pun tidak dilanjutkan.”Kami akan tunggu intruksi dari pusat, kemungkinan malam ini. Saya juga ditelpon artis yang katanya mau syuting, tapi saya bilang ditunda dahulu supaya tidak ada kerumunan,” kata Imron.

Baca Juga:  Sinergi dalam TMMD, Pemkab Bojonegoro Gelar Pelatihan Olahan Makanan untuk Cegah Stunting

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj. Eni Suhaeni, SKM.,M.Kes mengatakan, PPKM mikro di Kabupaten Cirebon berlangsung dari 9 Februari sampai 21 Februari 2021. Upaya yang dilakukan sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan RI. Pada hari terakhir penerapan PPKM, seluruh kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon, bebas dari zona merah atau risiko tinggi dan zona oranye (risiko sedang) penyebaran Covid-19. Dari jumlah 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon, 33 di antaranya masuk ke dalam zona kuning (risiko rendah) dan 7 zona hijau (aman). Sebanyak 33 kecamatan di Kabupaten Cirebon, yang berada di zona kuning, meliputi 100 desa/kelurahan. Sedangkan di zona hijau, sebanyak 324 desa/kelurahan.”Catatan kecil di Perumahan GSI yang saya lihat ruang isolasinya seperti, ruang tamu biasa, belum bisa dikatakan sebagai ruang isolasi,” katanya.

Baca Juga:  Kolaborasi Lintas Instansi, Pemkab Cirebon Fokus Tangani Bencana Banjir

Eni mengatakan, vaksinasi tahap dua di Kabupaten Cirebon, bakal dilaksanakan Maret 2021. Sasaran dalam program kedua itu, kelompok-kelompok rentan.”Tahap 2 vaksin untuk tenaga TNI-Polri, pelayan publik, Kepala SKPD, ASN, Lansia, guru, dan pedagang di pasar,” kata Eni. (Caswila)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *