Kejaksaan Negeri Pringsewu Tahan Mantan Kepala Bapenda Pringsewu atas Kasus Korupsi Penyimpangan BPHTB Waris

Kamis, 25 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU| Detikkasus.com – Kejaksaan Negeri Pringsewu hari ini, Kamis, mengumumkan penahanan WJS, mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menyangkut penyimpangan penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) waris yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 570 juta, Kamis (25/4/24).

Penetapan tersangka ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Pringsewu sejak 3 Januari 2023, yang kemudian ditingkatkan ke penyidikan oleh bidang Pidsus pada 11 April 2023. Menurut Ade Indrawan, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, melalui Kepala Seksi Intelijen, I Kadek Dwi Ariatmaja, penyidikan ini mengungkap dua pelanggaran hukum yang dilakukan oleh WJS.

Baca Juga:  PKB Dominasi DPRD Kabupaten Pringsewu 2024, Bambang Sugeng Pimpin Kemenangan

Pertama, WJS diduga menetapkan nilai BPHTB waris dibawah ketentuan yang berlaku, bertentangan dengan Pasal 87 UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta regulasi lokal terkait penetapan harga dasar tanah. Kedua, tersangka diduga memberikan keringanan BPHTB sebesar 40% tanpa memenuhi syarat formal dan materiil yang diperlukan.

Baca Juga:  Pembukaan Lomba Senam SKJ Pelajar SLTP dan Senam Kreasi Antar Perangkat Daerah Tanggamus 2024

Penetapan dan perhitungan BPHTB oleh WJS dilakukan tanpa mengikuti prosedur yang diwajibkan, yang seharusnya meliputi verifikasi lapangan untuk mengetahui harga riil tanah, sesuai dengan SOP Penetapan Pajak Daerah BPHTB Kabupaten Pringsewu.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, WJS kini dihadapkan pada pasal sangkaan yaitu Pasal 2 jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ia ditahan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Kelas 1A Bandar Lampung, sesuai dengan ketentuan KUHAP.

Baca Juga:  Bersama Adi Erlansyah, Masyarakat Antusias Ikuti Mancing dan Jajan Kuliner di Tanggul Kancil Pringsewu

Kejaksaan Negeri Pringsewu berkomitmen untuk terus mengembangkan penyidikan ini guna menentukan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Tim penyidik juga akan terus memberikan informasi kepada media dan masyarakat mengenai perkembangan kasus.

“Kami mengajak semua pihak untuk mendukung proses hukum ini agar penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan secara transparan, akuntabel, objektif, profesional, dan proporsional,” ujar Ade Indrawan. (Iyan)

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru