PRINGSEWU –Detikkasus.com
Dugaan tidak standarnya pengadaan Pakaian Dinas Upacara (PDU) pasukan pengibar bendera Paskibraka tahun 2021/2020 dan penggunaan anggaran rekrutmen anggota Paskibraka memasuki tahap penyelidikan di Kejaksaan Negeri Pringsewu.
Sudah masuk ke penyelidikan dan sudah beberapa pihak terkait dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan anggaran”, ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pringsewu, Median Suwardi saat dikonfirmasi, Selasa 21/09/2021.
Dalam rincian anggaran untuk Pakaian Dinas Upacara (PDU) anggota/peserta Paskibraka berserta atribut tahun 2021 Rp. 1.600.000,- /stel sebanyak 36 stel sejumlah Rp. 57.600.000,-.
“Pakaian seragam PDU Paskibraka tidak sesuai, semua barang yang di pakai asal saja, berbeda dengan tahun sebelumnya, padahal anggaran dana Paskibra dari tahun ke tahun selalu naik”, ungkap narasumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Lanjutnya, secara kasat mata, saya lihat berubah total tidak sesuai standar, peci untuk anggota Paskibra aja yang murahan, padahal tahun sebelumnya pakai peci minimal merk Timun Mas. Belum lagi pemberian vitamin kepada peserta yang baru diberikan setelah ditegur, Sampai sekarang bahkan honor pelatih, anak-anak Paskibraka, piagam, cinderamata tidak ada”, pungkasnya
(Ian)