Polda Metro Jaya, detikkasus.com – Polda Metro Jaya akan mengerahkan 200 personelnya untuk mengawal jalannya eksekusi pemindahan terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Paling lambat, eksekusi itu dilakukan pada Kamis (22/6) hari ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan, polisi akan mengantisipasi adanya kemungkinan aksi unjuk rasa terkait eksekusi pemindahan penahanan Ahok. “Semua jajaran sudah kita koordinasikan. Insya Allah tak ada demo. Ini juga dalam bulan suci Ramadan, mudah-mudahan tak ada masalah. Kan diputus sudah, diterima sudah,” ujar Iriawan pada wartawan, Rabu, 21 Juni 2017 kemarin.
Iriawan menuturkan, polisi akan menyikapi eksekusi Ahok sama dengan terpidana perkara lainnya. Polisi juga akan berkoordinasi dengan kejaksaan, hanya saja Iriawan belum tahu di mana Ahok menjalani proses penahanannya nanti.
“Lebih dari 200 personel, eksekusi biasa seperti yang lain-lainnya saja. Kita juga belum tahu di mananya, kita tunggu besok,” tuturnya.
Dia menambahkan, sudah meminta Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Pol Verdianto untuk berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait pemindahan Ahok. (Arif)