Kasus Tanah Kas Desa (TKD), Desa Jetis Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Begini Kronologinya.

Senin, 13 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Mojokerto – Jawa Timur -, Dugaan Kasus tanah kas desa (TKD) Dusun Jetis, Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, jadi pembicaraan publik. Senin 13 April 2020.

Dengan Kronologi sebagai berikut: Tanah Kas Desa
(TKD) yang ada di Dusun Jetis, Desa Jetis, Kecamatan Jetis, diduga telah di jual oleh Pemerintahan Desa setempat ke perusahaan PT. Kithosindo Internasional Biotech alamat Dusun Jetis, Desa Jetis, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto.

Tanah seluas 6310M2d jual Dengan harga 1.200.000 m2 sehingga total nilai p. 7. 572.000.000-, (tuju milyard lima ratus tujuh luluh dua juta rupiah).

Menurut keterangan tokoh masyarakat yang enggan di sebut namanya, Kasus ini sudah di tangani oleh Kejaksaan Negeri Mojokerto mas, dan ini bukan tukar guling, dan hasil penjualan tanah kas Desa (TKD) di belikan tanah sawah pengganti yang tidak ada akses jalan masuk,dgn luas.8000m2 dengan harga rp 400.000.(empat ratus ribu rupiah) dgn total nilai 3.200.000.000.(tiga milyard dua ratus ribu rupiah)

Baca Juga:  Bupati Mojokerto Sampaikan LKPJ 2019 Dalam Rapat Paripurna DPRD via Teleconference  

Masih kata tokoh masyarakat, informasinya empat tahun yang lalu tanah milik toko ibu kota di beli perusahaan PT. Kithosindo Internasional Biotech permeter Rp. 1.500.000, klo skrng tkd d nilai rp, 1.200.000, berarti ada selisih harga rp 300.000 ,klo d kalikan 6.310.m2 berarti ada selisih angka kurang lebih kisaran 1, 8 milyart.

Tokoh masyarakat menambahkan: ada uang pembagian uang ke warga melalui transfer ke Rekening masing-masing rekening kas RT Rp. 150.000.000-, dengan alibi dana CSR.,,yg d sesalkan oleh mayoritas masyarakat,,, semua proses tdk d lakukan secara terbuka,, baik harga maupun tanah pengganti yg sanggat jauh dari kata layak,dan kurang produktif,,, seringkali rapat d laksanakan d rumah ketua BPD h yon abdiyono beralamat d dusun pecarikan,,
Masyarakat sanggat kecewa d karenakan sejarah tanah tersebut d beli dari hasil URUNAN GOGOL TANI, yg mana ahli waris dari gogol tani jg tdk pernah d ajak. Musyawarah, dan yg lebih tragis lagi, semua panitia yg d libatkan bukan ahli waris dan warga pendatang

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Hadiri Undangan Acara Kenaikan Kelas di SDN 1 Sepang Kelod

Menurut Supriyanto Presiden Generasi muda indonesia cerdas anti korupsi (Gmicak): Periihal CSR adalah tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya), perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Baca Juga:  SIMOKOS SELALU ADA UNTUK RAKYAT .

Ada dugaan pemdes lakukan penyimpangan atau Korupsi hasil jual TKD.

Pasalnya saat di konfirmasi Kades Jetis Martono melalui telpon seluler Wa +62 813 3030 8XXX belum memberikan jawaban, hingga berita perdana di angkat.

UU RI No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pria Sakti JK TV Mojokerto Jawa Timur Melaporkan.

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB