Kasus Sengketa Lahan Dan Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penyerobotan Mandek,” di Tangani Polres Kubu Raya Ada Apa,!!

Jumat, 9 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya I Detikkasus.com -* Kasus dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penyerobatan yang telah ditangani oleh Polres Kabupaten Kubu Raya pada kuasa yang sah tercatat Tanah Milik H. Abd. Hakim, seluas 6688 M2, beralamat di Jalan. Manunggal 51, Parit Komsasi, Desa Sui. Ambangah, Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat, (Kalbar) yang dilaporkan pada pada 30 Agustus, 2022 lalu mandek alias jalan ditempat, dan tidak ditangani dengan pihak Kepolisian Polres Kuburaya, dan apakah hal ini di karenakan Pelaku diduga Mempunyai Backing kuat sehingga menunjukan dirinya dengan “Bangga karna terkesan Kebal Hukum”, atau penyidiknya yang tidak paham kerja, melakukan proses penyelidikannya atau memang sengaja dibiarkan kasus ini untuk tidak di proses.

“Hal ini sangat jelas adanya unsur sengaja untuk tidak ditindak lanjuti sudah sekian lama bahwa terduga Terduga Pelaku Abdullah Cs, sudah sering diberikan Surat Panggilan (SP), hingga tiga (3) dari Penyidik Reskrim, Polres Kabupaten Kubu Raya, namun dirinya tetap tidak bergeming dan tidak menggubris Somasi panggilan Kepolisian Kubu raya tersebut, namun dari pengabaian panggilan tersebut tidak di tindak lanjuti oleh penyidik dengan upaya melakukan Jemput secara paksa apabila 3 Kali, tidak hadir dalam pemanggilan maka atas Dasar Hukum tertulis harus dilakukan upaya jemput paksa karna terlapor tidak koperatif memenuhi panggilan polisi.

Baca Juga:  Empat Titik Proyek Tanggul Sungai Gebar Barat alami Kerusakan

Menurut Koordinator, Forum Wartawan dan LSM Se-Kalbar, Syamsuardi yang ditunjuk sebagai Kuasa Hukum dalam pengurusan kasus sekaligus Pendamping dari saya Nurjali sebagai Ahli Waris H. Abd Hakim ketika dikonfirmasi Media pada Jum’at. (9/6/2023) mengatakan, bahwa kami merasa heran karena laporan yang kami laporkan di Polres Kubu Raya, hingga sekarang belum ada kejelasannya padahal alat bukti berupa Dokumen beserta Saksinya telah dimintai atau diambil keterangannya,

Menyikapi mandek atau jalan ditempat proses hukum, yang dilakukan oleh Penyidik Polres, Kabupaten Kubu Raya, “merasa kesal, apakah ada kekebalan hukum pada terlapor, atau kekurang pahaman penyidik dalam menangani kasus ini, atau ada unsur sengaja untuk tidak memproses kasus ini.
Syamsuardi Menambahkan bahwa dirinya akan membuat Surat terbuka dalam waktu dekat ini Kepada Presiden Ir. Joko Widodo, dan Kapolri, Jendral Sigit Listiyo Prabowo, supaya memecat penyidik yang tidak mengerti bekerja sedangkan masyarakat berharap Polisi tempat mengadu demi mencari keadilan yang menimpa rekan kami “ujarnya.

Baca Juga:  Vaksinasi Capai 30 Persen, Pemkab Tuban Genjot Target

Begitupun dengan Ahli Waris yang juga Sekertaris DPW Ikatan Media Online (IMO) Kalbar Indonesia, Nurjali menjelaskan jika dirinya sebagai Pelapor, sekaligus Korban telah 37 kali, menanyakan serta menghadap langsung kepada Kapolres Kubu Raya, Arif Hidayat, SIK, SH, bahkan ia juga sudah berkordinasi langsung dengan Kasat Reskrim, Kanit dan Penyidik yang menangani Kasusnya.

“Yang menjadi pertanyaan kami, kenapa orang yang kami laporkan belum diproses sedangkan sudah dipanggil tiga kali, dan yang kedua kenapa bukti Laporan Polisi, (LP) tidak ada diberikan kepada kami, ada apa, “ujarnya.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Tanjung Balai Setiap Hari Tarok Personil di setiap Persimpangan demi Kelancaran perjalanan Masyarakat

Seharusnya, sambungnya, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) itu diberikan kepada kami sebagai Pelapor agar dapat menjamin akuntabilitas dan transparansi Penyelidikan/Penyidikan, tapi hingga saat ini kami hanya diberi janji saja, “jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, kami juga telah berkordinasi melalui Call Center 110, Bareskrim Mabes Polri dan diarahkan untuk mengadu ke Paminal, dan Propam Polda Kalbar, yang telah kami lakukan pada 24 Mei 2023, akan tetapi dari sana kami dipimpong lagi ke Propam Polres, sebenarnya ini ada apa? “jelasnya sambil bertanya.

Syamsuardi sangat menyayangkan kinerja penyidik Polres Kabupaten Kubu Raya,
Mendengar keluhan saudara Nurjali, yang sudah berkali kali meminta bukti LP dan SP2HP namun tidak mau mereka berikan, menyikapi hal tersebut dia akan meminta langsung ke Bapak Kapolri pada surat terbukanya nanti, hal ini kemungkinan penyidik Polres Kabupaten Kubu Raya tidak paham membuatnya, ungkapnya.

(Hadysa. Prana)

Sumber: Koordinator, Forum Wartawan dan LSM Se-Kalbar,

Berita Terkait

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:57 WIB

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB