Kasus Penganiayaan Warga Di Lhokseumawe Tetap Diproses Hukum.

Rabu, 18 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com -Kasus penganiyaan warga desa hagu teungoh kecamatan banda sakti kota lhokseumawe tetap diproses sesuai prosedur hukum.

“Kita tetap taat azas dimana semua orang sama di mata hukum, jika terbukti bersalah tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku, meskipun terlapor oknum polisi yang ini bertugas di polres gayo lues,” tegas kapolres lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui kasat reskrim, Iptu Ibrahim sabtu 14/10/2023 menanggapi pemberitaan di salah satu media online.

Baca Juga:  Peringati HUT Kodam ke-64, Pangdam XII/Tpr Pimpin Ziarah ke TMP Dharma Patria Jaya

Lanjut Iptu Ibrahim, kami telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pelapor (korban) maizul Hadi (33) warga desa hagu teungoh kecamatan banda sakti dan membuat surat permintaan visum Et-Revertum Ke RS kesrem kota lhokseumawe,” ujarnya.

Sambungnya, selain itu penyidik polres lhokseumawe juga telah memeriksa saksi, Aziz Chen (abang kandung korban) dan saki yg melihat di TKP yang berinisial RS. Untuk saksi-saksi lainnya juga telah dilakukan pemanggilan guna di mintai keterangan.

Baca Juga:  Danlanud Supadio Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2023

“Saksi lainnya belum memenuhi panggilan penyidik dan telah dilakukan pemanggilan kedua. Penyidik juga telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) kepada pelapor,” pungkas kasat reskrim.

Iptu Ibrahim menambahkan, kasus ini sudah ditangani dengan baik sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, tahapan penanganan perkaranya sedang berjalan.

Baca Juga:  Kapolres Aceh Utara, Pimpin Sertijab Tiga Kasat

Sebelumnya diberitakan di salah satu media online, seorang warga kota lhokseumawe mengalami dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum polisi, yang mana diketahui pelaku melakukan penganiayaan bersama dengan 1 warga sipil (antara kedua pelaku dengan korban merupakan family/keluarga).Korban diduga dianiaya menggunakan linggis dan kejadian terjadi di salah satu lokasi di kota lhokseumawe, korban bernama Maizul Hadi pekerjaan wiraswasta. (Abel Pasai)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB