Kasus Mafia Tanah, Peran BPN Pringsewu Terkesan Lambat

Rabu, 11 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, Detikkasus.com – Penyerobotan tanah warga pekon Jogjakarta kecamatan Gadingrejo yang diklaim menjadi aset pemerintah daerah kabupaten Pringsewu berpotensi menimbulkan konflik.

“Warga saya datang mengadu minta tolong agar segera diselesaikan permasalahan tersebut”, ujar Daryanto kepala pekon Jogjakarta kepada awak media, Senin (07/03/2022).

Baca Juga:  Kajati Kalbar Berhasil amankan Daftar Pencarian Buron Perkara Tindak Pidana Narkotika

Daryanto menerangkan dahulunya tanah tersebut pernah disertifikatkan melalui program prona akan tetapi ketika pembangunan Balai Pemasyarakatan Anak sertifikat hak warga diminta oleh Badan Pertanahan Nasional.

“Luas tanah sekitar seperempat hektar hanya itu saja hak miliknya yang masih ada, sementara dia juga termasuk warga miskin, saya berharap persoalan ini agar dapat segera selesai”, harapnya.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan di Sungai Asam Berhasil Ditangkap 

Tambahnya, sewaktu pembangunan Balai Pemasyarakatan Anak disekitaran lokasi tersebut ada tanah warga yang masuk klaim dalam sertifikat tanah milik pemerintah daerah.

Sementara Kasi Pengukuran Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pringsewu saat dikonfirmasi dikantornya mengatakan pihaknya akan mempelajari dahulu.

Baca Juga:  Hari Kedua Ramadan, Pj.Bupati Pringsewu Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar

“Kami akan pelajari dahulu karena ini sertifikat lama yang diterbitkan oleh BPN Tanggamus, nanti bila warkah surat sertifikat sudah ada kita akan lakukan pengecekan dilapangan”, ujarnya. (Iyan)

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru