Kasus KDRT Aniaya dan Ancam Istri Pakai Golok, Seorang Warga Pesawaran Lampung Ditangkap Polisi | Reporter : Zainul Arifin

Minggu, 8 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polda Lampung – Polres Pesawaran, detikkasus.com – Jajaran Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran penangkapan MH (41) Telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri sendiri Nurlela (39) di Desa Pulau Pahawang, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran.

“HM ditangkap Jumat (6/10/17) jam 20.00 Wib dirumahnya Ikuti kuat sudah melakukan penganiaayaan terhadap nyanyian sendiri”, kata Kapolsek Padang Cermin AKP Zulkifli mewakili Kapolres Pesawaran AKBP M. Syarhan, S.Ik. MH., Minggu (8/10/17) pagi.

Baca Juga:  Duduga Korupsi Dana BOS Kasek SMAN 1 Mojosari, Mojokerto Terancam di Copot.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, akibat penganiayaan itu korban menderita luka memar dan trauma karena diancam menggunakan senjata tajam golok.

“Korban sempat dicengkram bagian wajah dan diseret sampai terjatuh kelantai juga ditendang wajah dan diancam menggunakan senjata tajam”, jelasnya.

Baca Juga:  LEMAHNYA PENGAWASAN DANA DESA RENTAN DENGAN PENYELEWENGAN.

Kapolsek revisi, lakukan HM pada Senin (18/9/17) sekitar pukul 22.00 Wib dirumahnya, “berdasarkan pemeriksaan penganiayaan itu akibat faktor ekonomi hingga menimbulkan perselisihan dan penganiayaan”, ungkapnya.

Pada kesempatan itu Kapolsek berpesan kepada masyarakat maunya isi keluarga diselsaikan secara baik-baik, karena jika mengutamakan emosi tentunya akan dengan hukum seperti HM tersebut.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Alasangker Amankan Piodalan Di Pura Desa Bale Agung Tenaon

“Saat ini HM berikut barang bukti senjata tajam jenis golok di Polsek di Padang Cermin guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, tandasnya.(Arif)

Sumber : polri.go.id
Redaksi Media cetak Radar Bangsa dan Media Online.www.jejakksus.info.detikkasus.com .mediasaberpungli.com. – Ciptakan Informasi Untuk Yang Terbaik.

Zainul Arifin WA : 081217614828.

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB