Kasus Dugaan Pencurian Illegal Loging, Iptu Sotono kepada LSM Gmicak: Perkara Masih dalam Penyelidikan

Mojokerto l Detikkasus.com – Kayu Sono Keling merupakan jenis kayu yang dilindungi pemerintah dan mulai langka keberadaannya. Jenisnya yang langka dan kualitas kayu yang bagus serta didukung harga yang menggiurkan, diduga penyebab sono keling menjadi incaran para mafia kayu.

Berawal dari penangkapan mobil Daihatsu Espass dengan nomor polisi AE 1956 SG, di Kawasan trawas, tepatnya di Desa Jaten, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Baca Juga:  Dua Sepeda Milik Warga Perumahan Permata Berlian, Diambil Maling

Proses penangkapan tersebut dilakukan oleh jajaran Polsek Trawas beberapa bulan yang lalu. Tetapi anehnya sampai saat ini, tidak ada satupun pelaku yang ditangkap dan di proses hukum.

Dengan Barang Bukti (BB), mobil dan kayu sono Keling yang sudah di amankan oleh jajaran Polsek Trawas cukuplah bukti untuk memproses hukum para pelaku pencurian kayu sono keling di wilayah Hukum Polsek Trawas, Polres Mojokerto, Polda Jatim.

Baca Juga:  Polsek Doloksanggul bersama Warga Tangkap Komplotan Pencuri Material Bangunan Antar Kabupaten

Dari pemberitaan pertama ahirnya pihak polsek bisa di konfirmasi menurut pihak polsek tidak ada anggotanya yang nelakukan penangkapan,pihak polsek mengatakan yang menangkap itu Asper Perhutani, menurutnya

sedangkan dari pihak Asper sendiri
mengatakan kepada awak media nemeng benar dari pihak perhutani yang melakukan penangkapan tetapi pihak perhutani sudah koordinasi sama kanit polsek trawas.

Baca Juga:  Dilaporkan Ketua Umum LSM Gmicak "Kalangan 303 Sabung Ayam di Banyuwangi Tutup"

Hingga saat ini barang bukti (BB) Kayu dan mobil masih di amankan di Polsek Trawas.

Pada saat dikonfirmasi Supriyanto alias Ilyas Ketua Umum LSM Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) Kamis 14 April 2022 pukul 19.00 Wib, IPDA SUTONO Kanit Reskrim Polsek Trawas menjelaskan: Saat ini Posisi perkara masih dalam penyelidikan, untuk kasus illegal loging. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *