Kasus 351 KUHP Di Kafe Jogodayoh Mojoanyar Mojokerto Harusnya Polisi Sikat Juga Dugaan Kafe-Kafe Ilegalnya Dong?

Kamis, 30 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Mabes Polri – Polda Jatim – Polre Mojokero-, Meninyikapi Aksi adu jotos terjadi antar pengunjung di salah satu kafe yang terletak di Dusun Jogodayoh, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Selasa (28/9/2018) dini hari. Akibatnya, mata korban sebelah kanan mengalami memar.

Ketua Umum NGO PMBDS Supriyanto als Priya menegaskan, setidaknya bukan hanya kasus tindak pidada pengrsakan atau kekerasan yang di ungkap? Dugaan Kafe-Kafe ilegal tanpa ijin edar minol di ungkap dong?.

Berita sebelumnya:

Baca Juga:  Polsek Sukasada Tingkatkan Patroli Antisipasi Para Pedagang Sehubungan Renopasi Pasar Sukasada

Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Zainal Abidin mengatakan, awalnya pelaku, Cahyono Adi Saputro (35) warga Dusun Jogodayo, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, sedang menenggak minuman keras (miras) di kafe tersebut.

“Pelaku minum bersama temanya dua orang, setelah itu mereka keluar ruangan untuk mencari udara dingin dan meninggalkan beberapa botol minuman Bir. Tidak beberapa lama, pelaku bersama dua temannya kembali akan meneruskan minum lagi,” ungkapnya, Kamis (30/8/2018).

Masih kata Kasubbag Humas, ternyata sisa minuman Bir sebanyak enam botol sudah tidak ada di meja. Pelaku kemudian memanggil pemilik kafe dan terjadi cekcok mulut. Melihat tersebut, korban langsung berusaha melerai namun terkena sikut pelaku.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pegadungan Aiptu Cening Yasa Himbau Warganya Jaga Keamanan Lingkungan

“Korban Nanang Taufik Aksoni (32) warga Dusun Simping, Desa Kalen, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto bermaksud melerai namun kena sikut. Korban terasa kesakitan lansung memukul wajah pelaku, sebaliknya tindakan pelaku melakukan pemukulan di bagian wajah korban,” katanya.

Pelaku memukul wajah korban dengan menggunakan kedua tangannya sebanyak tiga kali sehingga mata korban sebelah kanan mengalami memar. Akibatnya korban terhambat dalam pekerjaan karena luka yang dideritanya sehingga kasus tersebut dilaporkan ke polisi.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Ikuti Pameran Pelayanan Publik 2024 yang Digelar Pemprov Jatim

“Korban melapor dan sudah dilakukan visum. Kita juga sudah memeriksa beberapa saksi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berang. Akibat kejadian ini dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan,” terangnya.

Ketua Umum NGO PMBDS: Supriyanto als Priya, Kenapa Hanya Kriminalnya yang di Angkat Kasusnya? Kafe-Kafe Bodong harunya di sikat habis dong Pak Polisi? Ucapnya. (Ilyas).

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru