Karyawan RSUD dr. Iskak Ikuti Pelatihan Keselamatan Pasien

Senin, 11 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tulungagung -, Setiap pasien yang berada di lingkungan rumah sakit memiliki risiko mengalami kejadian tidak diharapkan (KTD) hingga menyebabkan cidera fisik. Hal ini bisa terjadi akibat faktor keselamatan (safety) di lingkungan rumah sakit yang belum terkelola dengan baik.

Untuk mencegah dan meminimalkan risiko KTD, manajemen RSUD dr. Iskak Tulungagung menghelat sosialisasi budaya keselamatan pasien dengan memberikan asuhan kepada tenaga kesehatan medis maupun non medis.

Salah satu contoh resiko KTD adalah ketika  pasien lansia jatuh. Biasanya kejadian ini dipengaruhi dua faktor; faktor lingkungan dan faktor fisiologis.

Faktor lingkungan seperti lantai yang licin di toilet serta penerangan yang kurang baik. Sedangkan faktor fisiologis adalah ketika kondisi kekuatan tubuh menurun, mudah lelah, dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Guru SMPN 8 Pidie Jaya Harumkan Aceh, Pada Pekan Kebudayaan Nasional

Risiko seperti ini bisa dicegah dengan membangun budaya keselamatan pasien di setiap instalasi rumah sakit. Mulai dari IGD (Instalasi Gawat Darurat), IRNA (Instalasi Rawat Inap), hingga poliklinik untuk rawat jalan serta pelayanan manajemen.

Kegiatan ini digelar secara luring selama tiga minggu setiap hari Selasa, Rabu dan Jumat, 22 Agustus sampai 08 September 2023  di Ruang Soenarjo Sadikin. Narasumber yang dihadirkan antara lain Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr. Iskak dr Zuhrotul Aini, Sp. A, Wakil Ketua Komite Mutu  RSUD dr Iskak, dr. Yustifa Efi, Sp. PA, Kepala Bidang Pengendalian Pelayanan  RSUD dr. Iskak, M Rifa’i, S. Kep, Ners. MH. Kes., Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan, dr. M. Ravi Tanwirul Afkara, MMRS, dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Terkait Pemberitaan Di Beberapa Media Online, Yang Berbau Dugaan Korupsi Oleh Direktur PDAM Langsa.

Wakil Ketua Komite Mutu RSUD dr. Iskak, dr. Yusfita Efi, Sp.PA, menjelaskan keselamatan pasien memiliki dasar hukum yakni UU No. 44 tahun 2009 tentang  rumah sakit. Pasal 43 menyebutkan bahwa rumah sakit dalam penyelenggaraan pelayanan harus melaksanakan keselamatan pasien.

“Selain di dalam UU, dasar hukum keselamatan pasien juga terdapat di Peraturan Menteri Kesehatan No. 11 tahun 2017 dimana RS wajib menjamin keselamatan pasien,” ujar dr. Yusfita Efi.

Tak hanya itu, rumah sakit juga wajib menerapkan standar keselamatan pasien, melaksanakan pelaporan insiden, dan menetapkan pemecahan masalah agar menurunkan angka KTD. Melalui pelaporan insiden keselamatan pasien diharapkan dapat mencari solusi yang terbaik untuk mengurangi resiko.

Baca Juga:  Bupati Huda: Pendidikan Untuk Investasi dan Kemajuan IPM

Petugas rumah sakit juga diminta terbuka dan adil tentang insiden yang melibatkan mereka. Hal ini bertujuan agar petugas dan rumah sakit dapat bertanggungjawab terhadap pasien dan masyarakat.

Materi yang diajarkan pada pelatihan itu antara lain budaya keselamatan pasien, insiden keselamatan pasien, studi kasus dan analisa serta presentasi kelompok, teknis dan pelaksanaan survey budaya keselamatan.

Diharapkan seluruh staff RSUD dr. Iskak lebih peduli dan sadar ketika memberikan pelayanan asuhan pasien yang aman dan tidak mencederai pasien. Karena dengan pelayanan yang aman dan berkualitas, pasien akan merasa puas dan terjalin hubungan yang baik dan bagus.(RY)

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB