Karena Purna Siswa MTsN 1 Labuhanbatu Akhirnya Kenak Laporkan ke APH

Labuhanbatu | Sumut – Detikkasus.com – Telah beredar rumor dengan sangat kencang hanya karena acara Purna Siswa 2023-2024, inisial B Sitompul mantan Kepala MTsN 1 (Madrasah Tsanawiyah Negeri 1) Labuhanbatu, akhirnya kenak laporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) beserta instansi lainnya. Sabtu (27/4/2024)

Laporan tersebut disampaikan secara tertulis atau dalam bentuk dumas, sebagaimana dimaksud isi Pasal 108 Ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Dan menurut kabar dumas tersebut mengarah terhadap, dugaan tindak pidana pelanggaran Perpres No.87 Tahun 2016 tentang Pungli.

Kemudian terhadap atas dugaan penyalahgunaan wewenang hal itu juga menurut ketentuan, Pasal 17 Undang-Undang Nomor.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. “Laporan dumas tersebut ada poto pernyataan dari wali siswa, poto undangan komite.”

Selain itu ada juga poto inisial BS mantan kepala MTsN dalam posisi pegang mikropon disaat membuka acara, “dengan melalui Dumas dan beberapa alat bukti yang ada, nara sumber sangat berharap nantinya dapat, meningkatkan semangat yang tinggi untuk Penyidik Polres Labuhanbatu Polda Sumut.”

Inisial BS melalui ketua komite dan sekretaris komite MTsN pemilik stempel dan punya tanda tangan, patut saya duga telah melakukan negosiasi sampai dengan terang-terangan, atau dengan terstruktur sistematis dan masif untuk bisa dapatkan, nominal uang sekitar Rp: 3.50.000 dalam per siswa. Ujarnya

Dikutip dari sebagian edisi yang lalu tepatnya pada Hari Sabtu 9 Maret 2024, “gara-gara diberitakan tentang dugaan pungli akhirnya poto profil whatsAAp BS mantan Kepala MTsN.1, menghilang tidak kelihatan seperti lenyap ditelan oleh heningnya kesunyian malam.”

Acara purna siswa atau perpisahan siswa yang akan diadakan dilokasi suzuya lama, sedangkan dikutip nilainya sekitar Rp: 350.000-.dari 295 Siswa, dan total keseluruhan sekira Rp:103.250.000-. “Semua itu sudah termaksud Uang Dekorasi, Map, poto kopi ijazah, SKHU, Buku Alumni, dan Uang Cendramata pada Jasa Guru.” (J. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *