Karena Menyalahgunakan Narkoba Jenis ganja, IVAN SETIAWAN Bin H.ABDUL GHANI Warga Cipinang di Borgol Pisi Polres Tasikmalaya.

Jumat, 16 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tasikmalaya, Detikkasus.com – Karena menyalahgunakan Narkotika jenis ganja TERSANGKA
IVAN SETIAWAN Bin H. ABDUL GHANI
Laki-laki, Tasikmalaya 06 Januari 1994, islam, wni, perangkat desa cipacing, Kp.Margaluyu Rt.03/03 Desa Cipacing Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya di tangkap Polisi.

Ivan ditangkap dengan barang bukti 1 (satu) paket kertas koran diduga berisikan ganja kering / 13,38 gram, di Kp.Margaluyu Rt.03/03 Desa Cipacing Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya.

WAKTU KEJADIAN hari rabu, 14 Juni 2017 sekira jam 18.30 wib, UNIT LIDIK :
Aiptu Hilman Kristijana,dkk (Unit idik III), UNIT SIDIK : Aiptu Heri Purwono

KRONOLOGIS UNGKAP, Pada hari Rabu tanggal 14 juni 2017 sekira Jam 18.00 wib didapat informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang diduga memiliki menyimpan dan menggunakan serta menguasai berupa Narkotika jenis ganja di Kp.Margaluyu Rt.03/03 Desa Cipacing Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  Aturan suara azan dari kementrian buat Ketua persatuan orang melayu kapuas hulu angkat bicara

Selanjutnya dilakukan penyelidikan, lalu dilakukan penangkapan terhadap seseorang yang sesuai dengan ciri ciri yang telah diketahui yang mengaku bernama Sdr.IVAN SETIAWAN yang sedang berada dirumahnya dan dilakukan penggeledahan badan pakaian dan tempat tertentu lainnya ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kertas koran diduga berisikan ganja kering / 13,38 gram.

Dengan barang bukti ganja tersebut didapat dari Sdr.SANIP (DPO) dengan cara transfer lewat bank BCA Ciawi sebesar Rp.1.000.000,- dan pengambilan barang bukti ganja ditempel didaerah pasar pancasila dan barang tersebut dibagi dua dengan Sdr.NYANGNYANG dirumahnya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga:  Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas Kawasan Wisata Air Panas Banjar

 

Sekira Jam 21.30 wib di kp.Buniseah Rt.02/08 Desa Bojong gaok Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya telah dilakukan penangkapan terhadap Sdr.NYANGNYANG TOTOH TAHMID yang merupakan pengembangan dari Tersangka Sdr.IVAN SETIAWAN ketika dilakukan penggeledahan badan/ pakaian/tempat tertentu lainnya ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah toples kaca berisikan ganja kering / 47,35 gram yang diakui miliknya, atas keterangan pelaku bahwa barang tersebut didapat dari Sdr. IVAN SETIAWAN Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut

Baca Juga:  Sering kita hanya Memperhatikan Ibadah secara Mendalam,Tapi kita jarang Memperhatikan mulai dari hal kecil, Hingga tanpa di ketahui hal yang Sepele bisa Memcelakakan kita di Akherat nanti, Berikut Wajib Cara Cuci Kemaluan yang Betul, Kalau Tidak Mau Disiksa Malaikat Di Alam Kubur Nanti !!

Kemudian Polisi melakukan Cek urine kepada tersangka dan Cek labfor terhadap BB yang diamankan.
Pengembangan ke asal mula BB tersebut membuat Laporan Polisi berdasarkan LP/A/39/VI/2017/Jbr/Res Tasikmalaya Kota, tgl 14 Juni 2017 dan LP/A/40/VI/2017/Jbr/Res Tasikmalaya Kota, tgl 14 Juni 2017

PASAL YANG DISANGKAKAN Kepada tersangka, Pasal 111 (1) jo 114 (1) jo 127 (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 ttg Narkotika. (Heri/Jayas).

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB