Detikkasus.com l Sukabumi – Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif, S.IK., M.H., Senin (28/12/2020) musnahkan Barang Bukti (BB) berupa, ribuan botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai merek, Miras oplosan, knalpot bising kendaraan roda dua, serta petasan. Bertempat di Mapolres Sukabumi Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan pemusnahan itu, dihadiri
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi, Komandan Satuan TNI, tokoh masyarakat dan tokoh ulama Kabupaten Sukabumi.
BB berupa Miras baik bermerek maupun oplosan, knalpot bising serta petasan merupakan, hasil Operasi Cipta Kondisi, yang dilaksanakan oleh Polres Sukabumi, dan 29 Polsek jajaran, dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2020.
Secara simbolis Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif S.IK., M.H didampingi Forkopimda Kabupaten Sukabumi, memulai penghancuran BB menggunakan stom wals.
Kegiatan dilanjutkan, dengan acara Rapat Lintas Sektoral, dalam rangka mempersiapkan dan mengkoordinasikan pengamanan pergantian malam Tahun Baru 2021. (Erdan Faizal)