PONOROGO | DetikKasus.com – Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis S.H., S.I.K., M.Si menggelar apel penyaluran 51 Ton Beras untuk 10.000 orang warga terdampak covid 19 bertempat di halaman apel polres Ponorogo, Minggu ( 25/7/2021).
Bantuan beras tersebut berasal dari Kemenko Marves (Bidang Maritim Dan Investasi) untuk di berikan kepada Polri yang kemudian akan disalurkan oleh Polres Ponorogo melalui bhabinkamtibmas dan bhabinsa kepada warga terdampak covid 19 di wilayah kabupaten Ponorogo.
Kapolres Ponorogo dalam amanatnya menyampaikan bahwa Untuk kedua kalinya, Polres Ponorogo menyakurkan bantuan beras kepada warga masyarakat Ponorogo yang terdampak covid19.
“Ini bantuan beras seperti sebelumnya bantuan beras dari Kapolri. Bantuan beras ini akan didistribusikan oleh bhabinkamtibmas dan Babinsa ke warga yang berhak akibat terdampak covid19,”ujar AKBP Mochamad Nur Azis.
Dikatakan Kapolres bantuan beras ini peruntukannya bagi warga masyarakat Ponorogo tapi yang selama ini belum pernah menerima bantuan pemerintah seperti Bantuan sosial tunai (BST), PKH dan BPNT.
“Dipastikan penerima bantuan beras ini mereka yang belum dapat bantuan dari pemerintah karena data dari dinas sosial,”jelas Kapolres Ponorogo.
Ditambahkan Kapolres, dari total bantuan beras sebanyak 51 ton akan diberikan kepada warga terdampak masing-masing @5 kg beras sehingga total ada 10.100 orang yang akan menerima bantuan beras dari Menko Marives.
Selesai Pelaksanaan Apel penyaluruan bansos, Kapolres Ponorogo Bersama Bupati Ponorogo dan Dandim 0802 beserta rombongan terjun langsung ke lapangan Door to Door untuk menyerahkan Bansos beras kepada sejumlah warga seputaran Tambak Bayan ponorogo. (Rif/Ang).