Polda Jatim – Polres Bojonegoro, detikkasus.com -Ditangkapnya dua orang tersangka dalam kasus bentrokan massa bonek yang menewaskan dua anggota perguruan silat PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) membuat Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro turut angkat bicara.
Pada Kamis (05/10) malam, Kapolres Bojonegoro menyambangi Markas PSHT Bojonegoro untuk menyampaikan himbauan kepada pengurus PSHT cabang Bojonegoro.
Ditemui Ketua PSHT cabang, Kang Mas Wahyu Subakdiono, Kapolres meminta agar PSHT Bojonegoro tidak terpengaruh dengan peristiwa yang terjadi di Surabaya. Hal itu disampaikan mengingat PSHT Bojonegoro memiliki anggota yang sangat besar dan dikhawatirkan akan melakukan aksi balasan.
“Pimpinan PSHT dan Bonek sudah berdamai, serahkan seluruh proses hukum kepada Kepolisian, dan mulai saat ini berhenti menyebar status yang bersifat provokatif dan photo hoax yang tidak benar kepastiannya,” pesan AKBP Wahyu S Bintoro.
Seperti yang telah dirilis oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Mohammad Iqbal, pada Kamis (05/10) pukul 14.30 WIB. Sampai saat ini Polrestabes Surabaya telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus bentrokan massa bonek yang menewaskan dua anggota perguruan silat PSHT.
Dua tersangka tersebut berinisial MJ, usia 24 tahun, warga Jalan Pogot Surabaya, dan MS, usia 19 tahun, warga Jalan Balongsari Surabaya. Dengan ditangkapnya dua tersangka, Polrestabes akan terus mengembangkan penyelidikan sampai semua tersangka tertangkap.
Sumber : polri.go.id
Redaksi Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info.Detikkasus.com.Mediasaberpungli.com.ciptakan Informasi untuk yang terbaik.
Zainul Arifin. WA : 081 217 614 828