Polda Bali, detikkasus.com – Selain menghadiri Rapat Pimpinan Nasional ( Rapimnas ) Partai Hanura di Bali yang diselenggarakan di Hotel Stone Kuta, Badung, Presiden Jokowi dalam agenda kunjungannya ke Bali adalah penyerahan 5903 buah sertifikat Hak Milik Atas Tanah program Strategis Nasional ( Prona ) yang bertempat dilapangan Niti Mandala Renon Denpasar , Jumat 4/8.
Kehadiran Presiden ke 7 Indonesia ini sangat dinanti-nantikan ribuan masyarkat Bali penerima Sertifikat Prona, mereka yang datang dari seluruh Kabupaten dan Kota di Bali dengan sabar menantikan kedatangan Presiden dan rombongan. Sebelum sambutan Presiden , pertemuan diawali dengan sambutan Gubernur Bali dilanjutkan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil. Dalam sambutannya Sofyan Djalil mengatakan bahwa Bali diharapkan pada tahun 2019 setiap jengkal tanahnya memiliki Sertifikat seratus persen dan tahun ini akan dibagikan 200.000. sertifikat untuk Pulau Bali, hal ini dapat tercapai tidak terlepas dari bantuan Para Bupati, Wali Kota maupun Gubernur sehingga program ini bisa berjalan dengan baik.
Pertemuan yang dihadiri para Pejabat Daerah, Bupati, Walikota, Tokoh Masyarakat , Kapolda Bali dan Forkopimda Provinsi Bali ini sempat diguyur hujan deras sebelum Presiden tiba di Lokasi, para hadirin dapat berlindung pada tenda yang telah disediakan panitia yang cukup besar , situasi ini menandakan suatu kesejukan atas hadirnya Presiden dan rombongan di tengah-tengah masyarakat Bali yang telah lama merindukan sosok pemimpin yang selalu dekat dan mengayomi masyarakatnya.
Sebelum menyampaikan sambutannya, Presiden Jokowi melakukan sempat pengecekan terhadap seluruh pemegang sertifikat yang bertujuan untuk mengetahui dengan jelas bahwa penyerahan sertifikat Tanah bukanlah simbolis belaka tetapi seluruh masyarakat yang berhak dapat memegang sertifikatnya. Jokowi tegaskan, Sertifikat adalah tanda bukti hak atas tanah, di Indonesia ada 116 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan, yang diberikan oleh pemerintah baru sekitar 46 juta, kekurangannya banyak sekali, di provinsi Bali akan diberikan sertifikat paling cepat, Jokowi mensinyalir bahwa di seluruh provinsi di Indonesia terjadi ratusan ribu sengketa yang berkaitan dengan tanah, sengketa-sengketa itu harus dihentikan, caranya masyarakat harus diberikan sertifikat Hak Atas Tanahnya.
“ Kalau sudah pegang ini ( sertifikat Hak Milik Atas Tanah ) yang lain mau bilang apa? Ada yang mengklaim ini tanah saya, oh gak bisa ini tanah saya, namanya jelas, luas tanah jelas semuanya, sehingga saya titip agar sertifikat ini pertama dimasukan kedalam plastik apabila genteng bocor tidak rusak, yang kedua difoto copy agar bila hilang ada foto copynya sehingga memudahkan dalam pengurusannya ”, demikian penekanan Presiden sebelum mengakhiri sambutannya.
Sumber : polri.go.id
Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.
Wa : 081 – 217 – 614 – 828. Zainul Arifin.