OKUS I Detikkasus.com – Yang jadi pertanyaan masyarakat di Desa Sinar Baru, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), kenapa kantor Kepala Desa (Kades), belum juga selesai sampai saat ini.
“Sedangkan bangunan itu dibangun mulai dari tahun 2013,” ujar salah seorang masyarakat setempat yang namanya tidak mau disebutkan, Minggu (11/12/2022).
Pantauan Detikkasus.com memang benar sangat tidak sesuai dengan kenyataan, bahwa bangunan dan kondisi kantor Kades itu tidaklah sesuai.
Sedangkan bangunan itu dari 2013, itu waktunya terlalu lama.
“Yang jadi pertanyaan masyarakat dana desa selama ini dikemanakan,” kata masyarakat itu.
“Sedangkan dana desa, setiap tahun ada,” imbuhnya.
Artinya, kata Dia, pihak dari kecamatan selama ini tidak ada kontrol terhadap desa tersebut.
Begitu juga pihak dari Kabupaten OKUS.
“Mohon pihak yang terlibat dalam kegiatan desa, harus dilakukan pengawasan dan pemantauan terhadap desa ini, janganlah hanya menerima laporan di belakang meja dan di kursi empuk saja,” katanya.
Artinya, kata Dia, selama ini pihak pemerintah kecamatan dan Kabupaten OKUS, tidak ada pemantauan terhadap desa-desa yang sangat jauh dari jangkauan
dan terpencil.
“Wajar saja Kades dan pihak kecamatan, sewenang-wenang mengelola dana desa,” katanya. (Bersambung)
(Hasan Basri)