Kanit Pidek Polresta Blitar di Minta Tegas Tangani Kasus Tipu Gelap Pengusaha Tambang Pasir Ilegal

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar | detikkasus.com – Lambanya penanganan kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Dimas warga suruhwadang kabupaten Blitar yang ditangani oleh unit Pidek ( Pidana Ekonomi) Polresta Blitar
Yang sebagai mana terlapornya dewa rutama pengusaha tambang pasir ilegal wilayah kota dan kabupaten Blitar, Jawa Timur. 19 juni 2024.

Geram dengan penangan sangat lamban Dimas didampingi kuasa hukumnya dr Suhadi sh.mh mendatangi Polresta Blitar siang tadi guna mempertanyakan kejelasan kasus yang dilaporkannya.

Menurut keterangan Dimas bahwa dirinya ditipu oleh dewa ,r atas iming iming kerjasama menambang pasir dengan dijanjikan keuntung berlipat ganda, Kemudian kerjasama tersebut tidak kunjung ada bahkan tanah yang dijanjikan dewa dan gerombolannya pun tidak ada bukti otentiknya

Baca Juga:  Pelayanan Optimal, Bupati Huda Beri Apresiasi IKM Senori Sangat Baik

Kemudian Dimas didampingi kuasa hukumnya dr Suhadi SH MH. ditemui Kanit Pidek iptu yuno dan Budi penyidik yang menangani kasus tersebut namun sangat disayangkan tanggapan penyidik dan Kanit Pidek ketika berhadapan dengan kuasa hukum mereka terkesan membela pelaku Dewa rutama dengan dalih kalu masalah tersebut adalah perdata mereka menyimpulkan Tampa adanya penelitian lebih dalam bahkan Ipda yuno terkesan enggan melanjutkan perkasa tersebut.

Diphak lain kuasa hukum Dimas, dr Suhadi SH MH.menegaskan bahwa kedatangan Meraka melaporkan tindak pidananya bukan perdatanya dikarenakan dalam perjanjian kerjasama tersebut jelas tertulis clousal tertentu bahwa isinya dewarutama dan grombolanya menjanjikan adanya kerjasama resmi dan mempunyai ijin serta lahan yang dikerjakan mempunyai ijin PT milik Riski disitulah letak pidananya ujar dr Suhadi SH MH pengacara senior asal kota Tulungagung sekaligus dosen universitas sunan Ampel Surabaya.

Baca Juga:  Pembangunan Proyek Jalan Setapak Program Kotaku (BPPW), Di Opas Pangkal Pinang Bermasalah"

Selain itu pihak pelaku sudah jelas melakukan kemufakatan jahat terhadap korban bahkan kejahatan Tersebut sangat terorganisir sehingga sulit untuk diungkap jika korbanya awam terhadap hukum Dr Suhadi SH MH sempat menyatakan terkait keberadaan tambang pasir ilegal yang masuk wilayah hukum Polresta Blitar seperti gunung klud ngelegok dan aliran sungai brantas baik Kanit dan penyidik menjawab itu masalah lain jadi jangan dibahas.

Nah dari sinilah ada dugaan kuat kalau penambang pasir ilegal yang berada di wilayah hukum Polresta Blitar memang sengaja di dibiarkan merajalela merusak alam karena adanya atensi serta back up dari oknum oknum tidak bertanggung jawab
Bahkan kasus penipuanpun yang seharusnya masuk ranah pidana umum diambil alih oleh pidana ekonomi

Baca Juga:  Dugaan Status Payularan Gaji Para Mantan Anggota Tuha Phet Desa Gampong Telaga Tujuh Pusong

Dipijak lain ketua ormas sahabat polisi menyayangkan kalau ada polis yang back up.pelaku tambang ilegal apalagi terima atensi hanya demi kelancaran usaha mereka dan komarudin ketua sahabat polisi akan segera melaporkan serta berkoordinasi dengan provam Polda Jatim dan Paminal untuk menyelidi keterlibatan oknum polisi Polresta Blitar terkait maraknya tambang pasir ilegal diwilayah hukum tersebut .
Bersambung…ris /ar.

Rilis : CN
Publikasi : Redaksi
Catatan : dilarang copy paste atau mengambil gambar tanpa seijin Redaksi dapat dipidana

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru