Salawati Utara, Kabupaten Raja Ampat, Papua Bar.
Jefman, detikkasus.com – Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) menggelontorkan dana puluhan triliun rupiah setiap tahun untuk dikelola masyarakat desa.
Sebutannya dana desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan tujuan pemerataan pembangunan desa, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan.
Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun 2017 di kampung Jefman Timur, Distrik Salawati Utara, Kabupaten Raja Ampat, yang kurang lebih dananya Sebesar RP. 500. 000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah) tidak tepat sasaran.
Salah seorang toko masyarakat menuturkan, dari hasil Musyawara Kampung (MUSKAM) pencairan dana desa tahap pertama tidak sesuai dengan program yang disepakati bahwa akan dibangun 4 yunit rumah permanen, pengadaan 6 yunit perahu viber dan 6 yunit mesin tempel 15 Pk, tetapi kini masih terbengkalai,” Jelasnya.
Oleh sebab itu, pengadaan perahu viber dan mesin tempel yang seharusnya 6 yunit malah diberikan kepada masyarakat hanya 3 yunit saja, sedangkan 3 yunit lagi dananya dikemanakan.
Sementara aparat desa tidak pernah perlihatkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) kepada masyarakat, padahal itulah yang menjadi bukti program dana desa, hingga saat ini program tersebut belum diselesaikan dananya sudah habis, Diduga terjadi penyelewengan dana desa.
Harapan selanjutnya, agar keluhan – keluhan masyarakat di kampung Jefman Timur terkait penyimpangan dana desa bisa di ekspos oleh media sosial. Inilah yang Kami inginkan,” Tegasnya sembari mengatakan kepada Detikkasus. info, (14/9/2017). Dw