PRINGSEWU| Detikkasus.com – Merasa tidak nyaman dituding gelapkan anggaran bantuan seni budaya Adat Lampung, Faturrahman mengungkapkan bahwasanya semua barang belanja sanggar seni ada catatannya, bahkan saat ini barang bantuan Anggaran Dana Desa berupa tupung picung, seragam Betabuh dan kerenceng saat ini disita kepala pekon Tanjung Rusia Timur.
Hal ini diungkapkan oleh ketua sanggar seni Ajoman Saka Faturahman saat disambangi dikediamannya oleh awak media. Rabu (21/6/2023).
Dibeberkan oleh Fathurrahman, bermula setelah bendahara yang diduga saat ini menjabat sebagai Kadus dengan menggunakan ijazah anaknya yang bekerja diluar kota, bendahara tersebut mengundurkan diri setelah mendapat bantuan DD tahun 2021 untuk Sanggar Seni Ajoman Saka dan telah dibelanjakan sesuai dengan anggaran yang diberikan oleh Bapak Sugito pada saat menjabat PJ. di Pekon Tanjung Rusia Timur.
Lanjutnya, setelah belanja barang bantuan Dana Desa untuk Sanggar Seni Ajoman Saka, anggaran tersisa sejumlah Rp.1.000.000,- dan diminta oleh Bendahara yang telah mengundurkan diri ini sebanyak Rp. 550.000,- dengan alasan untuk biaya kegiatan gono gini pada saat itu.
Masih keterangan dari Faturrahman, saat diminta untuk menyerahkan alat-alat/perangkat Sanggar oleh kepala Pekon Tanjung Rusia Timur. Alat-alat/perangkat Sanggar yang sudah diterima oleh sanggar Ajoman Saka kemudian diambil langsung oleh Kadus Sinar Baru (Bapak Muazzi) dan hingga saat ini ketua sanggar tidak tahu lagi akan keberadaan barang tersebut karena tidak pernah dikembalikan lagi. mirisnya barang-barang tersebut diambil oleh pihak Pekon Tanjung Rusia Timur dengan alasan barang tersebut adalah aset pekon dan harus ada di Pekon Tanjung Rusia Timur keberadaannya. Mirisnya lagi ketika Sanggar Ajoman Saka ada kegiatan malah harus berbalik meminjam ke Pekon padahal jelas awalnya alat-alat tersebut adalah mereka pinjam dari tempat ketua Sanggar Seni Ajoman Saka untuk suatu acara dan hingga kini tidak dikembalikan lagi dan justru diklaim aset Pekon.
Dia melanjutkan, untuk bantuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu senilai Rp. 10.000.000,- barangnya ada di sanggar Ajoman Saka dan sudah dilaporkan ke Intansi terkait.
Dia menambahkan, semuanya sudah disampaikan ke awak media online, yang menduga dirinya telah korupsi, tapi tidak menyampaikan apa yang sudah saya sampaikan kronologi awalnya yang telah diceritakan bahkan membawa status PNS yang tidak ada kaitannya dengan pengelolaan sanggar.
“Saya tidak nyaman dengan membawa pekerjaan saya sebagai PNS, padahal tidak ada kaitannya antara PNS dengan kegiatan sanggar, bahkan saya sering mendapat intimidasi oleh oknum-oknum dengan kegiatan mempertahan seni budaya adat Lampung, seolah-olah saya salah jika memberdayakan Adat Budaya Lampung Di Desa Saya” rilihnya.
Dalam adanya dugaan salah satu oknum Kadus yang mengunakan ijazah dan identitas anaknya tim awak media Konfirmasi lebih Lanjut kepada tim sel maupun tim Verifikasi Kecamatan, sementara Kepala Pekon Tanjung Rusia Timur Dedi Irawan belum memberikan tanggapan perihal dugaan ini. (Red)