Kakanwil Hadiri Rakor Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris Nasional 2022

Nusa Dua, Bali – Detikkasus.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pria Wibawa, selaku Ketua Majelis Pengurus Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Kalbar menghadiri rakor bersama Wakil Ketua MKNW Kalbar, Widiansyah. Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Harniati, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muhayan, Ketua MPDN Kota Pontianak, Petrus Yani Sukardi, Wakil Ketua MPDN Kota Pontianak Septin, dan Ketua MPDN Kabupaten Kubu Raya Edy Gunawan, Minggu (24/07) di Hotel The Westin Resort Nusa Dua Bali.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham Kalbar Sambangi Kayong Utara

Rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham mengangkat tema “Penguatan Peran dan Fungsi Majelis Pengawas dan Kehormatan Dalam Rangka Pengawasan Kepatuhan dan Pembinaan Terhadap Notaris, Dalam.Mewujudkan Kepastian, Ketertiban dan Perlindungan Hukum Yang PASTI”.

Rakor diawali dengan pengarahan yang disampaikan oleh Direktur Perdata Ditjen AHU Kemenkumham, Santun Maspari Siregar. Dalam arahannya, Santun menyampaikan bahwa Notaris adalah pejabat umum yang memiliki peran penting dalam menjaga amanat, komitmen, ketelitian dan profesional yang diberikan kepercayaan oleh masyarakat untuk membuat akta autentik.

Baca Juga:  Wabup Tuban Apresiasi Masyarakat Berdaya Kelola Sampah

” Majelis Pengawas dan Kehormatan Notaris mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk membantu melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris diseluruh Indonesia, Rakor ini harus menjadi perhatian dan diikuti sebaik-baiknya agar dapat dijalankan implementasinya “, ucap Santun.

Kakanwil, Pria Wibawa, mengharapkan dalam rakor ini dapat menyimpulkan permasalahan yang terjadi serta alternatif solusinya. Permasalahan notaris drngan berbagai dinamika permasalahan yang terjadi pada notaris dapat disebabkan berbagai faktor, untuk itu diharapkan peran penting yang optimal dari MPN dan MKN dalam membantu serta melindungi notaris.

Baca Juga:  Sekda Provinsi Kalbar Pimpin Peringatan ke 77 PGRI Dan HGN 

Perlunya penerapan prinsip amanah, profesional, akuntabel, dan independen bagi anggota Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris agar dapat melaksanakan tugas dengan maksimal.

Pada hari pertama, Rakor diisi dengan diskusi panel 1 dan panel 2 dilanjutkan dengan sidang komisi I terkait permasalahan jabatan notaris dan.pengawasannya. Sidang komisi II membahas permasalahan pembinaan MKN terhadap notaris dan sidang komisi III tentang pengembangan aplikasi layanan kenotariatan terkait MPN dan MKN.

HADYSA PRANA

Sumber : Kanwil Kemenhum&Ham Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *