TANGGAMUS – detikkasus.com
Gerakan Aliansi Muda Tanggamus turun ke jalan. Aksi ini dimaksudkan untuk menyuarakan aspirasi terkait kekecewaan terhadap Kejaksaan Negeri Tanggamus dalam menangani beberapa kasus yang sedang berjalan.Jum’at (20/09/2024),
Massa aksi membawa tuntutan percepatan penetapan tersangka terhadap Perkara Korupsi rugikan keuangan negara milyaran rupiah ini terkesan lamban ditangani oleh Kejari Tanggamus. Aksi 20 September di Kota Agung ini menjadi aksi lanjutan masyarakat sebagai bentuk pengawalan nyata dalam tegaknya aturan di Kabupaten Tanggamus.
Tuntutan utama dari aksi GERAKAN ALIANSI MUDA TANGGAMUS antara lain adalah Meminta Pidsus Kejaksaan Negeri Tanggamus untuk segera menetapkan tersangka pada perkara yang sudah tahap penyidikan di Kejari Tanggamus diantaranya adalah Perkara Korupsi di RSUD Tanggamus dan BPRS Tanggamus
“Kami mendesak Pidsus Kejaksaan Negeri Tanggamus untuk segera menetapkan tersangka dalam dua kasus korupsi besar, yaitu di RSUD Tanggamus dan BPRS Tanggamus,” kata M. Fikram, koordinator lapangan Gerakan Aliansi Muda Tanggamus.
Selain membawa tuntutan 2 kasus korupsi tersebut, mereka juga meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus yang baru untuk berani meningkatkan status Dugaan Korupsi di PT. Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) yang merupakan BUMD Tanggamus serta berbagai dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Pekon oleh Kepala Pekon di Kabupaten Tanggamus.
Massa aksi mulai berkumpul di titik kumpul pada pukul 09.00 WIB. Persiapan kemudian dilanjutkan dengan briefing sebelum aksi oleh koordinator lapangan, M. Fikram, dan langsung mulai aksi dengan berorasi yang dilakukan beberapa Orator sebagai bentuk aspirasi, dan sekitar menjelang Jum’at sesuai dengan arahan saat briefing pulang dengan lengkap dan selamat.
Menanggapi aspirasi masyarakat itu, Kejari Tanggamus menyatakan akan menyelesaikan kasus tersebut dan menetapkan tersangkanya dalam kurun waktu satu hingga dua bulan ke depan.
“Tadi kita sudah disambut baik oleh Kajari dan Kasi Pidsus. Dan mereka menargetkan dalam kurun waktu satu hingga dua bulan kasus ini akan selesai dan segera ditetapkan tersangkanya,” ujar Dauri Ruansyah, salah satu koordinator aksi.
Ia mengaku, jika sampai target waktu yang sudah ditentukan tidak ditetapkan tersangka kasus korupsi tersebut, maka Aliansi Pemuda Tanggamus akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.(Roli)
Penulis : Rolli
Editor : Bambang hartono
Sumber Berita : Detikkasus.com