Detikkasus.com Sumut – Indonesia Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Serdang Bedagai Perbaungan Pengalokasian Dana Desa (DD) yang diprioritaskan untuk pembangunan Desa saat ini penuh penomena, pasalnya Kepala Desa Nagalawan diduga tidak transparan dalam mengelola Dana Desa sekitar Rp. 1.124.104.811 tanpa ada musyawarah baik dari BPD dan warga sekitar. Ironis nya lagi dalam pengerjaan dimotori oleh pihak ke III atau direkankan pada pemborong yang ternama, disinyalir kepala desa tersebut kongkalikong dengan pihak ke III.
Meski Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai bersama kemendes PDTT, Bupati Ir. H. Soekirman telah mensosialisasikan program penggunaan Dana Desa (DD) dan menghimbau pada seluruh Kades se-sergai tentang Dana Desa sesuai Amanat UU..NO. 6 tahun 2014 tentang desa dan Permendagri 111, 112, 113, dan 114 tentang tata cara Swakelola dan bergotong royong guna meningkatkan ekonomi dan perekonomian desa di Aula Sultan serdang beberapa waktu lalu namun pihak oknum kades inisial “JD” diduga himabauan Bupati itu hanya selemonial belaka.
Informasi yang dihimpun dari sumber yang dapat dipercaya jum, at (24/11) mengatakan pekerjaan fisik tersebut diborongkan pada rekanan, ungkap sumber.
Ketika dikonfirmasi salah seorang anggota BPD membenarkan bahwa pekerjaan dari dana desa tahun 2017 tanpa ada musyawarah baik warga serta kami dari BPD, diduga kades tersebut kongkalikong dengan rekanan.
Menaggapi hal tersebut Ketua Ngo HDIS Aswad Sirait sangat menyayangkan kinerja instansi terkait khususnya di sergai yang dinilai lemah dalam pengawasan DD sehingga diduga kecolongan, aswad juga mengharapkan ungkapan dan himbauan Bupati Sergai harus dibuktikan, dalam penyalahgunaan DD itu akan ditindak tegas agar ada kepercayaan masyarakat sergai, tandas aswad. (Jk).