Bengkulu l Detikkasus.com – Hutan Desa atau disebut dengan hutan marga ditambah dengan hutan masyarakat desa Muara Dua Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur digarap untuk perkebunan kelapa sawit oleh PT.CBS diduga sarat Rekayasa.
Kepala Desa Muara Dua Ansori kepada awak media menyampaikan plasma untuk desa seluas lebih kurang 3.8 Hektar.
Dikalkulasikan jika pola yang diterapkan 60/40 lahan plasma 3.8 Hektar artinya lahan hutan desa yang digarap untuk perkebunan kelapa sawit lebih kurang 10 Hektar.Padahal hutan desa yang dibukak lebih kurang Ratusan Hektar.
Jika diterapkan dengan sebenarnya maka desa Muara Dua adalah desa terkaya dari penghasilan plasma tersebut.Namun yang terjadi selama ini diduga banyak kongkalikong,semua data plasma desa sudah saya ambil dari koprasi dan akan saya bukak tegas Ansori Senin 23/8/2021.
Pesan saya lahan desa kembalikan kedesa lahan marga kembalikan ke marga dan lahan masyarakat kembalikan dengan masyarakat,saya tidak akan mintak satu persil pun imbuh Ansori.
Lucunya lagi dan diduga sudah terjadi orang nya entah dimana lahan nya juga dimana kok bisa dia memiliki lahan puluhan hektar ini harus di bongkar jangan didiamkan karna merugikan desa dan masyarakat tutup Ansori.
Koprasi yang terkait,sejauh ini belum dapat dimintai keterangan, begitu juga dengan mantan kepala desa yang mengetahui proses pengukuran dan pemetaan lahan. (Rza)