Detikkasus .com l Bojonegoro – kecamatan – Gondang Kades Gondang tepis adanya pemberitaan salah satu madia,terkait nilai pungutan yang tercantum dalam pemberitaan antara 5000,00 sampai 10000,00 kepada penerima bantuan warganya
Di sampaikan kepada awak media Detikkasus .com Selasa 05//05/2020 pukul 10 30 wib di kantor Desa Gondang,
Kades Gondang Agus Riyanto “semua paparan itu tidak benar pungutan itu hanya 2000,00, itu tidak setiap bantuan turun ada pungutan ataupun semua penerima di pungut,karena ada janda tua dan orang tertentu juga tidak di pungut, itupun bukan intruksi dari kades namun itu rundingan antara RT dan penerima bantuan tanpa ada paksaan dari pihak pemdes (mono Suko ) terang Agus Riyanto
“Peruntukkan uang sebenarnya untuk biaya ongkos transportasi dari balai desa ke dukuannya masing masing karna efek pademi covid-19 takutnya timbul kerumunan orang banyak dan itu juga ketahui semua masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut Kades Gondang, uang pungutan (RT) tersebut di fungsikan lagi untuk masyarakat walaupun kisaran 2000,00 Penggunaanya dikembalikan lagi ke masyarakat, untuk perbaikan lampu jalan atau kegiatan lainya,bukan di nikmati secara pribadi oleh RT, atau perangkat desa setelah di ketahui ada pungutan kades ,Agus Riyanto mengintruksikan segera di kembalikan ,ujar kades Gondang ( aji/DK)