Labura I Detikkasus.com – Jumat (9/9/2022). Kepala Desa (Kades) Perk Aek Pamienke bersama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD), Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara. Sudah sangat layak untuk memberikan teguran surat peringatan (SP.I, SP.II, SP.III), bahkan sanksi tegas berupa pemecatan kepada Kepala Dusun 7 Emplasmen Desa Perk Aek Pamienke.
Harapan untuk dapat diberikan SP hingga sanksi tegas pemecatan disebut, Fahrur Raji Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Banteng Muda Indonesia (BMI) Labura. “Seandainya malah muncul berbagai bentuk alasan, sehingga Kades Perk Aek Pamienke bersama Kadis PMD, tidak bisa memberikan teguran atau sanksi tegas kepada Ismet Setiawan Kepala Dusun 7 Emplasmen”.
Kuat dugaan Kades Perk Aek Pamienke dan Kadis PMD Labura telah menjalin komitmen yang kuat untuk menghambat, asas pelaksanaan prinsip-prinsip Good Governance yang memang Akuntabilitas. “Bentuk kewajiban dalam mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi”.
Kemudian sesuatu hal yang tranparansi sebagai kejelasan keterbukaan informasi, dan suatu aturan hukum yang tidak meleset, dari berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah NKRI. “Jangan sampai masyarakat menilai adanya persengkokolan Kepala Dusun 7 Emplasmen dengan Kepala Desa Perk Aek Pamienke bersama Kepala Dinas PMD Labura”.
Untuk mencaplok anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) senilai Rp.500 Juta yang sudah viral pada 6 September 2022 yang lalu. “Dari beberapa masyarakat Desa Perk Aek Pamienke yang saya tampung aspirasinya, ada yang berkata kuat dugaan Kadus 7 Emplasmen Ismet Setiawan, punya peran penting di BUMDes sehingga secepat itu timbul temperamennya memblokir whatsAAp”. Sebut Fahrur Raji Ketua DPC BMI Labura.
Kalau memang Kadus 7 Emplasmen tidak ikut berperan aktif atau ikut dibalik layar, mengapa harus secepat itu memblokir whatsAAp awak media, setelah dirinya tahu betul sudah terkonfirmasi. “Perlakuan Kadus 7 Emplasmen Desa Perk Aek Pamienke ini sama persis dengan pribahasa, Berani karena benar takut karena salah, Biasanya prinsip yang bersalah itu senantiasa dalam ketakutan”.
Sehingga begitu tahu tujuan konfirmasi itu terarah kepada Direktur BUMDes, si Kadus 7 Emplasmen langsung memutuskan jalinan komunikasinya kepada jurnalis, dengan cara memblokir whatsAAp karena mungkin yang ada dalam benaknya si Kadus 7 Emplasmen, poin konfirmasi bakal mengarah padanya dan untuk menghindari hal itu segeralah di blokirnya.
Fahrur Raji Ketua DPC BMI Labura menambahkan, ” Tujuan BUMDes itu untuk menopang pertumbuhan ekonomi kerakyatan, yang harus secara terus-menerus disikapi hingga sampai pada titik Plus Minus suatu usaha. Sehingga perbuatan Ismet Setiawan memblokir whatsAAp, sangat mencederai hati masyarakat untuk punya keinginan mendapatkan suatu informasi”.
Rekan seperjuangan di PAC Banteng Muda Indonesia (BMI) Labura sangat berharga untuk dapat memberi teguran atau sanksi tegas kepada Kadus 7 Emplasmen, karena perlakuannya sangat mencederai prinsip-prinsip Good Governance. Terkecuali si Kades dan Kadis PMD bersama Kadus 7 Emplasmen sudah punya kekuatan yang sangat solid, itupun Bapak Bupati Labura masih punya kesempatan menindak lanjutinya. Tandasnya.
Diedisi 6/9/2022 yang lalu dikabarkan, lebih dari sekitar 500.Juta Rupiah anggaran BUMDes Terindikasi diselewengkan oleh orang-orang tertentu, dengan melalui praktik pengurus BUMDes asal comot bahkan, akta pendirian hingga akta perubahan, serta bagian pengawasan yang asal-asalan. Kuat dugaan, “Pada saat membentuk pengurus BUMDes sengaja disetting dengan sedemikian rupa.
Agar BUMDes dapat berdiri sesuai kehendak mereka. Setelah itu dana BUMDes akan dapat, dengan mudah diselewengkan oleh para pelaku. Ringkasan kabar ternyata Kadus Emplasmen I.S malah memblokir whatsAAp awak media setelah tahu betul dirinya terkonfirmasi, sementara Direktur BUMDes A.I malah bungkam atau sama sekali tidak mau memberikan tanggapannya. (J. Sianipar)