Kabid Pemberdayaan dan Pembangunan, BumDesa Rangkap Jabatan

Bengkulu l Detikkasus.com – Dinas PMD sebagai central teknis yang berhubungan dengan alokasi dana desa (APBD) dan Dana Desa (APBN).

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pembangunan Dinas PMD kabupaten Kaur,Khairul Habibi.ST di wawancara prihal bumdes desa Marga Mulyo kecamatan Padang Guci Hulu kabupaten Kaur menjelaskan,betul kami kemaren monitor evaluasi prihal BumDesa.

Baca Juga:  Energy Baru Terbarukan Mulai Di Preteli, Kades Kecewa.

Temuan kami adanya dugaan tumpang tindih kepengurusan bumdes dengan struktur pemerintah desa,mengingat bendahara bumdes merangkap bendahara/kaur keuangan desa dan sekretaris bumdes merupakan sekretaris desa itu sendiri.Hal ini tidak dibenarkan tegas Habibi Selasa 25/8/2021.

Selanjutnya mengenai pengadaan untuk belanja sapi rencana 30 ekor dana 300 juta (10 juta/ekor) yang sudah sampai 19 ekor (190 Juta) namun setelah kami evaluasi ternyata keterangan pengurus bumdes 3 ekor sapi mati dan 1 ekor sapi hilang sekarang tinggal 15 ekor lagi.

Baca Juga:  Pengurus PGRI Kecamatan Kuala Kampar Dilantik Masa Bakti 2025

Tetapi keterangan mati dari Pendamping Desa dan Pendamping lokal nya diduga tidak ada begitu juga keterangan kehilangan ujar Habibi.

Volume sapi masih kekurangan 11 ekor (110 Juta) dan teguran tertulis sudah ketiga kalinya,apabila teguran tertulis terahir sampai jatuh tempo tanggal 15 September 2021 akan datang.

Baca Juga:  Selasar Gedung Perkantoran Rusak Simak Penjelasan Kadis LH

Kepala Desa sebagai pihak ketiga pengadaan sapi tidak bersedia mencukupi volume atau mengembalikan dana yang masih tersangkut.

Maka langkah selanjutnya akan direkomendasikan kepada Inspektorat untuk diaudit/pembinaan tutup Habibi kepada wartawan. (Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *