Miris! Seorang Guru Yang Di Aniaya Oknum Orang Tua Murid Kini Dituduh Gelapkan Kolekte Persembahan?
Pekan Baru |Detikkasu.com -Salah seorang guru inisial “JS” di SDN 08 libo baru waduk km 28, samsam dituduh melakukan penipuan dan penggelapan uang kolekte/persembahan (kristiani).
Naasnya, berdasarkan informasi yang diterima media, tuduhan yang kini telah diadukan ke polda riau itu bermula dari tindakan penganiayaan yang dialami guru inisial “JS” itu sendiri oleh oknum orang tua murid.
Pengacara senior, Dr. Martin Purba SH, MH angkat bicara terkait tudingan tak berdasar diatas saat mendampingi guru ‘JS’ untuk dimintai keterangan sebagai saksi di krimum polda riau, “Saya datang ke sini mendampingi Ibu Juliana yang dituduh melakukan penggelapan uang kolekte (persembahan umat kristiani) di SDN 08 samsam, menurut hemat saya uang persembahan kolekte merupakan kemauan dari hati kecil bukanlah suatu suruhan, paksaan ataupun bujuk rayu sehingga kawan-kawan penyidik perlu lebih cermat nantinya menindaklanjuti daripada laporan pihak pelapor”terangnya.
Dr. Martin Purba SH, MH yang merupakan ketua dewan pimpinan cabang (DPC) perhimpunan advokat indonesia (PERADI) rumah bersama advokat (RBA) pekan baru itu dengan jelas menegaskan tidak bisanya pihak luar (pelapor) meminta pertanggung jawaban penggunaan kolekte persembahan karena itu pertanggungjawaban dari pada seseorang Imam di situ terhadap tuhannya.
“tidak bisa disamakan kolekte persembahan dengan sumbangan-sumbangan yang lain maka lantas nanti akan kita pertanyakan kalau dia dituduh ada penggelapan kolektif, berapa sih kerugian yang dialami dan apa alat bukti dari anaknya itu dalam memberikan kolekte persembahan?” jelasnya.
Lanjutnya lagi, “untuk memenuhi itu perlu kita pertanyakan secara khusus sehingga tidak bisa dituduh atau diminta pertanggung jawabannya oleh pihak luar”.
Hingga berita ini dipublish, awak media masih menunggu jawaban/tanggapan dari humas polda riau.
(Jihandak Belang/Team)