JS” Dituding Gelapkan Uang Kolekte Persembahan, Advokat Senior Dr. Martin Purba Angkat Bicara

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miris! Seorang Guru Yang Di Aniaya Oknum Orang Tua Murid Kini Dituduh Gelapkan Kolekte Persembahan?

Pekan Baru |Detikkasu.com -Salah seorang guru inisial “JS” di SDN 08 libo baru waduk km 28, samsam dituduh melakukan penipuan dan penggelapan uang kolekte/persembahan (kristiani).

Naasnya, berdasarkan informasi yang diterima media, tuduhan yang kini telah diadukan ke polda riau itu bermula dari tindakan penganiayaan yang dialami guru inisial “JS” itu sendiri oleh oknum orang tua murid.

Baca Juga:  Humanis,Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu Di Nilai Sosok Pembela Kepentingan Masyarakatnya "Soguna Bazato'

Pengacara senior, Dr. Martin Purba SH, MH angkat bicara terkait tudingan tak berdasar diatas saat mendampingi guru ‘JS’ untuk dimintai keterangan sebagai saksi di krimum polda riau, “Saya datang ke sini mendampingi Ibu Juliana yang dituduh melakukan penggelapan uang kolekte (persembahan umat kristiani) di SDN 08 samsam, menurut hemat saya uang persembahan kolekte merupakan kemauan dari hati kecil bukanlah suatu suruhan, paksaan ataupun bujuk rayu sehingga kawan-kawan penyidik perlu lebih cermat nantinya menindaklanjuti daripada laporan pihak pelapor”terangnya.

Baca Juga:  Kadiv Humas Tegaskan, Polri Dengan Kejagung Baik-Baik Saja

Dr. Martin Purba SH, MH yang merupakan ketua dewan pimpinan cabang (DPC) perhimpunan advokat indonesia (PERADI) rumah bersama advokat (RBA) pekan baru itu dengan jelas menegaskan tidak bisanya pihak luar (pelapor) meminta pertanggung jawaban penggunaan kolekte persembahan karena itu pertanggungjawaban dari pada seseorang Imam di situ terhadap tuhannya.

“tidak bisa disamakan kolekte persembahan dengan sumbangan-sumbangan yang lain maka lantas nanti akan kita pertanyakan kalau dia dituduh ada penggelapan kolektif, berapa sih kerugian yang dialami dan apa alat bukti dari anaknya itu dalam memberikan kolekte persembahan?” jelasnya.

Baca Juga:  Koruptor Beasiswa Dan BRA Adalah Pengkhianat Rakyat Aceh

Lanjutnya lagi, “untuk memenuhi itu perlu kita pertanyakan secara khusus sehingga tidak bisa dituduh atau diminta pertanggung jawabannya oleh pihak luar”.

Hingga berita ini dipublish, awak media masih menunggu jawaban/tanggapan dari humas polda riau.

(Jihandak Belang/Team)

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB