Detikkasus.com | Labuhanbatu – Jum’at (19/07/2019), Masih ingatkah anda tentang pemberitaan diedisi yang lalu, Terkait judul berita “PT Csr Terbilang Sadis Sehat Digunakan Saat Sakit Ditelantarkan”. Joko Wahyu Nugroho Manejer PT Cisadene Sawit Raya (CSR) menghindar tak mau di konfirmasi awak media.
Sekitar pukul 11;15 wib awak media bertemu disituasi saat pelatihan pemadam kebakaran, Saat itu katanya dia tidak ingin dikonfirmasi terkait HAMDANI Kecuali nanti setelah siap waktu sholat Jum’at.
Setelah siap waktu sholat Jum’at kemudian awak media bergegas menuju ruangan kantor Manajer PT CSR, Akan tetapi Joko Wahyu Nugroho malah tidak datang keruangan kantor kerjanya. Sekitar pukul 15;30 wib kemudian awak media menuju daerah lain untuk melakukan aktifitas lainya.
Sekedar mengingat edisi yang lalu HAMDANI bekerja membantu orang tua kandung, Akan tetapi perjalanan hidup terkadang tidak sesuai harapan, Disa’at mengegrek buah kelapa sawit dirinya tertimpah buah kelapa sawit. Kejadian kecelakaan kerja tersebut pada tanggal 04 Juli 2019 di PT Cisadane Sawit Raya Negeri Lama Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, Umur HAMDANI berkisar 19 Tahun saat ini dirinya hanya bisa terbaring dan tidak bisa bergerak karena kondisi punggungnya.
Insiden kejadian yang dialami oleh HAMDANI saat sedang ditangani oleh PC Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Labuhanbatu, WARDIN mengatakan “Jika pihak manajemen PT CSR tidak bertanggung jawab dengan berdalih ” Dia bukan Buruh di Perusahaan, tetapi Pembantu Pemanen yang direkrut dan upahnya dibayar sendiri oleh pemanen”. Maka saya sebagai ketua FSPMI siap membawa permasalahan ini hingga keranah hukum. Ujar Wardin
WARDIN ketua FSPMI menambahkan “Hak Buruh/pekerja semua sama dimata hukum, Jangan bilang itu sudah naas, atau sudah takdir dan atau sudah ajal, sebab kalimat tersebut akan terucap sesudah ada terjadi kecelakaan, padahal kecelakaan dapat ditelusuri apa penyebabnya, dan semua terjadi karena kelalaian atau ke alpaan hati sang pengusaha untuk memikirkan keselamatan pekerja”.
Abdi Tuah Kordinator LSM TIPAN-RI di Pesisir Pantai mengatakan “Sikap menghindar dari konfirmasi adalah sikap pengecut atau sipat banci yang tidak pantas dilakukan, Apa lagi jika dirinya sebagai Menejer di PT CSR. Sikap yang salah memang pasti ketauan walau sepandai apapun menyimpannya. Ujar Abdi
Abdi Tuah menambahkan “Komitmen kami membela dan melindungi pekerja dari perlakuan kesewenang-wenang pengusaha adalah bagian dari LSM.TIPAN-RI, Pekerja itu adalah asset dari bangsa ini, sangat banyak memberikan kontribusi kepada pembangunan nasional dan perputaran roda perekonomian di Negeri ini, mereka sangat wajar diperhatikan, PT CSR kabarnya merupakan anggota RSPO sangat tidak wajar berlaku sedemikian rupa kepada pekerja dan permasalah HAMDANI ini terus kita pantau proses hukumnya, Ujar Abdi ( J. Sianipar )