Detikkasus.com | adanya pemberitaan pekon Sumberagung pada tanggal 21/6/2019 media detikkasus.com dan jejak kasus.info, baru’ menjabat sebagai kepala pekon Sumberagung diduga korupsi drainase di dusun tiga kemudian awak media jejakkasus.info dan detikkasus.com hari Selasa 26/6 mendatangi kantor pekon Sumberagung untuk melakukan konfirmasi kepada kepala pekon Sumberagung.
Agus kepala pekon Sumberagung saat awak media mengkonfirmasi dugaan korupsi drainase di dusun tiga memberikan keterangan kepada awak media bahwa pekerjaan Drainase di dusun tiga memang kurang baik dan Agus berjanji akan memperbaiki drainase di dusun tiga, pada waktu kami melakukan konfirmasi di balai pekon Sumberagung.
Babin dan bhabinkamtinas berseta adepsi Sumberagung datang dan ingin melakukan cek lokasi pekerjaan Drainase disusun tiga kemudian kami bersama- sama melakukan pengecekan lokasi, hasil pengecekan Pisik drainase di dusun tiga tim pelaksana menjelaskan bahwa pekerjaan Drainase disusun tiga memang ada kesalahan dan kurang baik dalam pengerjaan nya.
Adebsi Sumberagung Parianto mengharapkan agar untuk kecamatan amabrawa kedepan nya tidak ada lagi kepala pekon dalam mengunakan dana DD untuk pisik melakukan kecurangan dalam bentuk apapun apabila ditemukan kembali proses hukum aja pungkas singkat nya kepada awak media.
Selanjutnya Tim media jejakkasus.info dan detik kasus.com akan melaporkan ke jaksaan hasil temuan di pekon Sumberagung diduga kepala pekon korupsi dana DD tahun 2019
Pringsewu detikkasus.com, desa Sumberagung kecamatan Ambarawa dalam pembagunan drainase sepajang 100 meter, diduga banyak pengurangan polume dalam tahap pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“pembuatan drainase di pekon Sumberagung dusun tiga Rt tiga dikeluhkan adanya bangunan drenase tersebut membuat masyarakat khususnya dusun tiga Rt tiga bila terjadi hujan maka selalu kebanjiran salah satu warga saat kami konfirmasi Kasiyem memberikan informasi kepada awak media bahwa pekerjaan Drainase itu asal jadi karena rumah kami selalu kebanjiran saat hujan datang, saya tidak tau kenapa bangunan itu seharusnya membantu masyarakat justru malah menyusahkan kami saat turun hujan rumah kami kebanjiran’ karena genangan air yang ada di depan rumah kami.
semesti nya kedalaman 50 Cm, sebagian pekerjaan yang ditemukan dilokasi hanya kedalaman 30-40 CM, Pondasi bawah seharus nya memakai ketebalan 10 cm, itu hanya disiram dengan adukan semen asal-asalan, seharus nya nampak dinding kiri dan kanan ketebalan 20-25 cm, sedangakan yang ditemui dilokasi pekerjaan hanya 10 cm.” pembagunan drainase (21/6/2019)
Fungsi Drainase
1.Untuk mengurangi kelebihan air dari suatu kawasan atau lahan, sehigga lahan dapat difungsikan secara optimal.
2.Sebagai pengendali air kepermukaan dengan tindakan untuk memperbaiki daerah becek, genangan air/banjir.
3.Mengendalikan erosi tanah, kerusakan jalan dan bangunan yang ada.
4.Mengendalikan air hujan yang berlebihan sehinga tidak terjadi bencana banjir.
Dengan adanya bangunan drenase tersebut diduga kepala pekon Sumberagung Agus diduga melakukan korupsi anggaran dalam pelaksanaan pengerjaan drainase tersebut.
diduga terdapat kerugian negara dalam pengurangan polume pekerjaan drainase, mencapay 40% dari pengerjaan drainase tersebut.
contoh. galian 50cm, lebar bawah 30 cm, pondasi kedap air 10 cm, nampak dinding kiri 20 cm, kanan 20 cm. Kalkulasi Kubikasi sekian.
sedangkan pakta di lapangam hanya memakai dinding kiri 10 Cm dan dibelakng dinding drainase hanya ditambal tanah di timpa adukan semen. tidak memakai pondasi bawah 10 cm.
Kemudian kami mengkonfirmasi nur baiti bayan dusun tiga menjelaskan tidak mengetahui Rab dan tidak mengetahui volume pengerjaan, saya hanya diberikan gambar oleh kaur Ajis dan pak nur yang berikan gambar pengerjaan, kemudian saya berikan gambar tersebut saya serahkan kepada kepala tukang setelah itu saya tidak tau pengerjaan selanjutnya saya hanya mengawasi pekerjaan saja pungkas singkat nya nur baiti dikediaman rumah nya pada hari Jum’at pukul 12.30 wib
Segingga berita ini terbit kepala pekon Agus tidak ada di tempat.(Bambang dan Borneo)