Jejak Kasus Sabung Ayam di Dukuh Patran RT 3 RW 1 Desa Kupuk-Ponorogo

Ponorogo l Detikkasus.com – Bertempat di Dukuh Patran RT/3 RW/1 Desa Kupuk Kecamatan Bungkal Ponorogo, Jawa Timur, terdapat aktifitas Perjudian jenis Sabung Ayam dan dadu skala besar siang malam.

Adanya laporan informasi masyarakat yang masuk ke Kantong Redaksi, Tim sembilan turun lapangan dan melakukan pembuktian mengambil dokumentasi supaya akuntabel. Sabtu 18 september 2021.

Baca Juga:  Terkait 303 Sabung Ayam di Banyuwangi, Kapolsek Rogojampi ke LSM Gmicak "Sudah Ditindaklanjuti"

Dari luar kelihatan jelas Kalangan perjudian, kelihatan banyak Orang berkerumun dan kurungan ayam serta Ayam Aduan.

Di area kalangan Perjudian Nampak kurang lebih 300 orang terdiri dari pedagang kaki lima, Penjudi Dadu dan Sabung ayam.

Baca Juga:  Tanggapan Ketua Harian LMP Mada Babel Terkait Penertiban Tambang Ilegal di Daerah Konsesi PT Timah

Diluar area juga nampak puluhan kendaraan Sepeda Motor dan Mobil dugaan Milik para Pemain Judi Sabung Ayam dan Dadu.

Sejauh ini kegiatan yang diduga Melanggar UU Perjudian 303 KUHP dan Protokol Kesehatan (Prokes) karena masih Pandemi, belum di ketahui Penegak Hukum.

Baca Juga:  Polsek Ponorogo Konferensi Pers Kasus Penipuan dan Penggelapan Lewat Medaos

Adanya Kegiatan Melanggar Prokes dan Perjudian tersebut, Redaksi akan berkoordinasi dengan aparat Pemangku terkait.

Kepada Pemangku Hukum yang kami maksut mohon berkenan menindaklanjuti. (Tim Sembilan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *