Bojonegoro | Detikkasus.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melaksanakan bimbingan teknis pemanfaatan platform digital kemitraan untuk Komunitas Informasi Masyarakat (KIM). Kegiatan digelar di Golden Tulip Resort Batu, Rabu (27/07/2022).
Kegiatan ini merupakan rangkaian dalam agenda Jatim Kominfo Festival (JKF) 2022 yang diikuti petugas pengelola Kominfo Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Selain itu juga diikuti pengurus KIM yang terlibat langsung dalam kegiatan KIM daerah.
Dinas Kominfo Kabupaten/Kota nanti berperan memfasilitasi terkait pendaftaran bagi KIM yang ada di Desa masing-masing. Terutama untuk pendaftaran serta pelatihan mengisi konten.
Hasyim Gautama, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Ditjen IKP, Kemkominfo dalam paparannya menuturkan KIM merupakan mitra Kementerian Kominfo yang dapat mengelola website yang disediakan.
“KIM dapat mengelola website dengan platform yang kami sediakan secara gratis selamanya,” ucapnya.
Selain pemaparan tentang KIM, dilanjutkan dengan kegiatan secara teknis mulai dari membuat akun hingga mengisi data.
Moch. Wendy instruktur pelatihan menyampaikan website ini cukup mudah dalam pengoperasiannya. “Admin di Kabupaten akan mensetujui pengajuan pembentukan KIM oleh pemerintah desa dengan menunjukkan SK,” ujarnya.
Website yang dikelola pengurus KIM ini nantinya akan diberikan secara gratis baik domain, server sampai maintenance selamanya.
Kegiatan ini juga disambut baik oleh peserta KIM dari Surabaya, Mikael Markus. Ia merasa senang dengan Bimtek kali ini. “Selain caranya mudah juga sangat membantu pegiat KIM untuk pengelolaannya,” tambahnya.
Seperti diketahui, Bimtek kali ini merupakan kegiatan pertama oleh Kementerian Kominfo RI. Provinsi Jawa Timur sendiri merupakan pilot project yang nantinya sebagai rujukan KIM secara nasional.
Sementara itu, Iwan Siswoyo, Ketua KIM Deru Maju Desa Deru Kecamatan Sumberrejo berharap kegiatan Bimtek dari Kementerian Kominfo RI dapat diteruskan kembali oleh Dinas Kominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota. Terutama mengaktifkan kembali giat KIM yang pernah ada.
“Perhatian Kemenkominfo ini sudah kami tunggu sebagai pedoman untuk bergerak kembali dalam hal kegiatan dan informasi kepada masyarakat. Apalagi saat ini Kabupaten/kota diberikan akses untuk persetujuan KIM di desa,” harapnya.
(Andri)