Jaksa Akan Upaya Hukum Banding & Gp Sakera Melapor ke KY Terkait Vonis MP Terdakwa FR

Jumat, 8 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo | Detikkasus.com – Di Pengadilan Negeri Situbondo Jalan Pb. Sudirman, Kabupaten Situbondo, Pembacaan tuntutan Hakim terhadapTerdakwa FR terkait kasus kekerasan terhadap Istri Sirri.

Berita terkait (https://detikkasus.com/kasus-kdrt-lagi-bersidang-di-pengadilan-negeri-situbondo-ada-hal-yang-menarik/)

Menurut info yang dihimpun Sidang dilaksanakan hari Kamis, (07/02/2019) dimulai pukul 12.30 wib, dan dipimpin oleh Hakim Ketua Hj. Toetik Ernawati, S.H.,M.H. Pembacaan tuntutan untuk Terdakwa FR di dampingi Kuasa Hukumnya Badrus dan Jay. Menyatakan secara sah melakukan penganiayaan menjatuhkan pidana selama 6 bulan masa percobaan 2 Tahun dengan bersyarat haru berkelakuan baik. Dalam sidang terdakwa FR menerima putusan Hakim selama 6 bulan masa percobaan 2 tahun, dan menunggu selama 7 hari sampai jaksa menyatakan sikap banding atau tidak.

Baca Juga:  Penyerahan Piagam Oleh Danramil 0816/13 Wonoayu-Sidoarjo Kepada Siswa-Siswi Yang Mengikuti Lomba Tari Remo.

“Jaksa sudah  berkoordinasi dengan pimpinan yang sebelumnya tuntutan pidana penjara 1 tahun dan diputus hakim masa percobaan. Kita akan lakukan upaya hukum banding”, ujar Kasi Intel Kejaksaan Bebry.

Sementara itu Ketum GP Sakera Syaiful Bahri, “Saya hormati keputusan dan pertimbangan Hakim, saya mendukung upaya Banding yang akan di lakukan Jaksa penuntut”.

Baca Juga:  Koramil 0816/06 Tanggulangin Dengan Warga/ Masyarakat Sholat Tahajud Bersama

Lanjut Bang Ipoel panggilan akrabnya, “Dan saya sebagai lembaga yang selalu mengikuti setiap putusan Hakim yang kebetulan juga Ketua Pengadilan Negeri Situbondo ini akan berkirim surat atau mungkin akan langsung ke KY (Komisi Yudisial) untuk melaporkan agar dilakukan penyidikan terkait dengan beberapa vonis yang di jatuhkan yang jauh dari tuntutan Jaksa sehingga sering di Banding”.

Bang Ipoel menambahkan, “Termasuk putusan dari laporan saya sendiri yang di vonis tepat dengan hari Putusan sehingga langsung bebas, padahal di PT tervonis 1,6 Tahun makanya akan saya uji di KY apakah vonis ketua sudah sesuai dengan aturan yang mengikat Hakim”.

Baca Juga:  Amankan Wilayah Dari Gangguan Kamtibmas, Polsek Seririt Tingkatkan Patroli Dialogis

Menurut Bang Ipoel, “Alasan lain saya akan melapor ke KY adalah dari tuntutan jaksa 1 Tahun Kurungan, Majelis yang diketuai  oleh Ketua Pengadilan Negeri hanya memvonis 6 bulan dengan masa percobaan 2 tahun sangat jauh dari keadilan korban seorang wanita yang mendapatkan penganiayaan dari mantan suami sirinya”. (Ozi)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru