Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku Curat, Curas, Curanmor, dan menekan Pelanggaran Lalu lintas serta menekan terjadinya Kecelakaan Lalu lintas, Senin tanggal 28 Agustus 2017 jam 08.30 wita bertempat di depan Mako Polsek Kubutambahan dengan Kuat 15 Personil Polsek Kubutambahan dipimpin Pawas Iptu Ketut Swastika Polsek Kubutambahan jajaran dari Lolres Buleleng kembali melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor dengan sasaran curanmor, sajam, Handak, senpi, miras dan Narkoba serta Orang yang dicurigai (Teroris) serta barang -barang Berbahaya.
Dalam kegiatan tersebut dapat Memeriksa Kendaraan Roda dua 30 unit, Kendaraan Roda Empat Pribadi 2 unit, Kendaraan Roda Empat 2 unit, Kendaraan Roda Empat Box 1 unit, Kendaraan Truck 1 Unit, dan hasil pemeriksaan terdapat 4 Pelanggaran antara lain 2 Tanpa Helm,2 Tanpa SIM dengan Tindak Tilang, Barang Bukti yang disita 4 lembar STNK dan tidak ditemukan sesuai sasaran, Pemeriksaan Kensaraan Bermotor berakhir pukul 09.00 wita berjalan dengan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyampaikan “Pelaksanaan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor anggota Polsek Kubutambahan dilaksanakan secara rutin siang dan malam untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepda masayarakat dan mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas dan menekan Kriminalitas,” ucap Kapolsek. (Priya).