Jadi Temuan BPK RI, Inspektorat dan Dinas Pendidikan Pringsewu Berikan Teguran Keras Kepsek SMPN 1 Sukoharjo

Jumat, 14 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU| Detikkasus.com – Bedasarkan dari temuan BPK RI melalui Irban 1, Inspektorat kabupaten Pringsewu melakukan monitoring ke SMPN 1 Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Jum’at (14-7-2023).

Irban satu Encep saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan memang benar kami sudah melakukan monitoring kepada SMPN 1 Sukoharjo dan Inspektorat.

“Sekolah tersebut menjadi salah satu sampel pemeriksaan BPK, sedang proses tindak lanjutnya,” terangnya.

Andi Inspektur Inspektorat kabupaten Pringsewu saat dimintai tanggapannya terkait dengan temuan BPK RI di SMPN 1 Sukoharjo menjelaskan dengan adanya temuan BPK RI.

Baca Juga:  Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas Camat Sukoharjo, Kepala BPKAD Arif Nugroho: Ada Pakta Integritas Yang Ditandatangani

“Kami akan berikan surat teguran dan sanksi kepada kepala sekolah, agar dapat melakukan pembenahan dan perbaikan terkait apa yang sudah menjadi temuan BPK RI, Dinas Pendidikan juga sudah memberikan surat teguran kepada kepala sekolah SMPN 1 Sukoharjo. Diharapkan dengan adanya temuan BPK RI ini, pihak sekolah yang lain dapat lebih baik lagi, serta mengikuti aturan penggunaan Dana Bos dengan baik sehingga tidak menjadi temuan BPK RI,” tegasnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Hadiri Rapat Linmas

Budi Haryanto kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu juga memberikan tanggapan kepada awak media, terkait temuan BPK RI di SMPN 1 Sukoharjo, Dinas Pendidikan telah memberikan surat teguran tertulis kepada kepala Sekolah SMPN 1 Sukoharjo.

“Sura teguran kami layangkan agar apa yang sudah menjadi temuan BPK RI dapat diselesaikan dengan baik, dan diharapkan kepada sekolah-sekolah khususnya SD dan SMP untuk dapat menggunakan Dana Bos dengan baik sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan,” imbuhnya .

Baca Juga:  Satpol PP Tuban Raih Juara 1 Tingkat Provinsi.

Temuan BPK RI penggunaan Dana Bos tahun 2022 yang tidak sesuai penggunaanya dan tidak dapat dipertanggung jawabkan sebesar Rp.120.693.623.00 ini menjadi pintu masuk Aparat Penegak Hukum(APH) untuk dapat memproses Joko Siswanto selaku kepala Sekolah SMPN 1 Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. (Red)

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB