Iuran SPP Masa Pandemi Diberi Kelonggaran

Kamis, 28 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu l Detikkasus.com – Sekolah Menengah Atas (SMA – MAN – SMK) terkhusus di Kabupaten Kaur, masih tetap memungut iuran SPP yang berasal dari orang tua siswa.

Iuran SPP ini merupakan sudah menjadi kesepakatan orang tua siswa dengan pengurus masing-masing komite sekolah.

Misal sekolah SMA Negeri 02 Kaur di Desa Tanjung Kemuning, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, sebelum masa pandemi Covid-19,  iuran SPP berjumlah Rp100.000/siswa.

Baca Juga:  Protokol Kesehatan Masyarakat Antre Di Luar

“Pada saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, sekolah memberikan kelonggaran SPP,” ujar Pengurus Komite SMA Negeri 02 Kaur, Rabu (27/10/2021).

Kesuksesan belajar dan mengajar di sekolah tentu tidak terlepas dari perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian PDK.

Bentuk perhatian tersebut, merupakan subsidi pemerintah yang disebut “Biaya Oprasional Sekolah”.

Dengan rincian :

Untuk besarannya sendiri dihitung dari jumlah peserta didik di sekolah yang terdaftar di Dapodik dan jenjang pendidikan.

Baca Juga:  Di K- Hotel Bacalon Bupati Bertemu Tokoh Agama

Dengan uraian:

Sekolah Dasar (SD), Rp 900.000 – Rp 1.960.000.

Sekolah Menengah Pertama (SMP), Rp 1.100.000 – Rp 2.480.000.

Sekolah Menengah Atas (SMA), Rp 1.500.000 – Rp 3.470.000.

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Rp 1.600.000 – Rp 3.720.000.

Sekolah Luar Biasa (SLB), Rp 3.500.000 – Rp 7.940.000.

Ketentuan tersebut sesuai dengan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler.

Baca Juga:  Harga Ayam Potong Di Kota Langsa Naik Jelang Idul Adha

Kalau sekolah hanya mengandalkan dana BOS dan barang tentu belum mencukupi untuk kelangsungan dan kesuksesan belajar dan mengajar.

Oleh karnanya pengurus komite berinisiatif dan bermusyawarah dengan orang tua siswa untuk iuran SPP dengan nominal yang disepakati bersama.

Dengan ketentuan tidak memberatkan orang tua siswa. (Reza)

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru

Uncategorized

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi Di Sumbar Di PTDH

Rabu, 27 Nov 2024 - 11:43 WIB