Iskandar Faudi, S.H: Ketua YLBH Garuda Kencana Indonesia Aceh Timur, Melaporkan Seorang Oknum PNS ke Polres Aceh Timur

Aceh | Detikkasus com – Ketua yayasan lembaga bantuan hukum (YLBH) garuda kencana indonesia aceh timur, resmi melaporkan seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial “ZF” (44) ke polres aceh timur. Atas dugaan kasus tindak pidana penganiayaan, terhadap “SW” (28).

Baca Juga:  Kasat Lantas Polres Aceh Besar, Melaksanakan Giat Sosialisasi Kamseltibcar Lantas Di SMAN 2 Unggul Ali Hasyimi

“SW” (28) ini, adalah di ketahui “istri sirih” oleh “ZF” (44) atau pelaku penganiayaan. Yang mana “ZF” yang telah menganiaya “SW” berulang kali, atau bukan ini yang pertama di lakukan kekerasan oleh “ZF” 44).

Hal ini, yang di sampaikan oleh “SW” 28). Yaitu, korban penganiayaan oleh sang “ZF”(44). Mengaku sudah tidak mampu menahan lagi, di aniaya berulang kali oleh pelaku tidak lain yaitu suami sirihnya itu. Melalui kuasa hukumnya, iskandar faudii SH.

Baca Juga:  Penerimaan Terpadu Anggota Polri Di Polda Aceh, Memasuki Tahap Penanda Tanganan Pakta Integritas Dan Pengambilan Sumpah

“Kronologisnya, berawal dari adanya percekcokan. Terkait dalam rumah tangganya, di sebuah klinik B.S peureulak. Oknum pegawai itu, tidak mampu meleraikan emosinya dan langsung melakukan kekerasan terhadap “SW” tidak lain istri sirihnya tersebut”. Ungkap, iskandar kuasa hukum “SW” itu.

Baca Juga:  Hendak Tawuran Dan Bawa Senjata Tajam, Lima Pelajar Diamankan Polres Langsa

(Jihandak Belang/Sumber LAKI Atim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *