‘Irban I Inspektorat pringsewu “Doun”alias Takut’. Sertifikasi sesuai kedudukan dan kemampuannya sebagai jababatan “Irban I”. patut dipertanyakan

Sabtu, 28 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, detikkasus.com – Sudah seharusnya Inspektur inspektoran dan Irban I inspektorat kabupaten pringsewu, provinsi lampung. untuk dapat menanggapi serta menyikapi beberapa dugaan “penyimpangan”pada pemberitaan dari awak media salah satunya media online detikkasus.com,pihaknya untuk dapat melakukan tindak lanjut secara provisional sesuai pada wilayah objek penggawasan untuk di periksa.namun hal ini diduga “doun”alias lemahnya kemampuan untuk melakukan pemeriksaan.

Baru-baru ini media online detikkasus.com telah memberitakan adanya dugaan pada beberapa yang diduga penuh kejanngalannya seperti. Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Mulya Jaya, pekon Fajar Mulya, pagelaran utara. Salah satu kepala pekon Waluyo jati jadi “kontraktor” dan GAPOKTAN Sekar Arum pekon Bumi Arum. Salah satunya penuh didugaan menipulasi Laporan Pertanggung Jawapan(LPJ) pada Rencana Usaha Anggota(RUA), Rencana Usaha Kelompok(RUK) dan Rencana Usaha Bersama(RUB) yang nama-nama Anggota “PIKTIF”

Pasalnya, tahun 2011 pemerintah pusan melalui dana anggaran APBN mengucurkan dana Rp.100 juta rupiah ke regkening gapoktan mulya jaya di salah satu gapoktan yang ada di kabupaten pringsewu. dana Rp.100 juta rupiah itu harusnya di berikan kada anggota kelompok tani yang telah memenuhi persaratan yang di sesuaikan nama-nama yang telah tertera di RUA, namun diketahui ada nama-nama yang sudah tertera di dalam RUA itu tidak diberikan dana dari bagian Rp.100 juta tersebut, hanya tercatat nama-nama sebagai anggota kelompok saja alias piktif, dan hanya rekayasa untuk pembuatan LPJ tahun 2017 ke pihak pemerintah yang melalui dinas pertanian pringsewu.

Baca Juga:  Program BKKD Ponorogo Tahun 2017 Desa Blembem Kecamatan Jabon Bermanfaat Untuk Talud dan Pavingisasi

Salah satu ketua kelompok tani yakni kelompok tani Mulya Tani pangil saja mas, dusun 1 Rt.01 itu hanya terima uang UPAP sebesar Rp.10 (sepuluh juta rupiah saja) yang dibagikan ke 20 anggota kelompok tani/ anggota Rp.500 ribu rupiah/anggota, bukan berupa pupuk dan benih, melainkan berupa uang sebesar rp.500 ribu rupiah,”katanya.

Serupa bebera dari anggota kelompok tani Mulya tani Ritwan dan Gunawan, kepada media ini bahwa,” saya tidak pernah menerima uang pinjaman dari dana PUAP tahun 2011 dari jarwo atau ketua kelompok kami, kenapa nama saya di masukkan di dalam LPJ sebagai peminnjam dana PUAP itu, saya tidak terima ini saya merasa keberatan jika ini sampai berkepanjangan dipangil-pangil oleh pihak hukum maka saya akan tutut. ini sama saja menipulasi nama saya,” tegas Ridwan.

Senada yang dikatakan oleh Gunawan,” aneh kenapa nama saya dibawa-bawa sebagai peminnjam dana PUAP tersebut, saya tidak bisa terima itu, saya merasa keberatan nama saya di masukkan di dalam LPJ 2011 sebagai anggota kelompok tani yang menerima sebagai peminjam uang PUAP itu,”kata gunawan.

Red, mas ketua penganti ketua yang lama,” sagat jelas saya sebagai ketua kelompok mulya tani hannya diberikan uang pinjaman PUAP oleh Ketua GAPOKTAN Jarwa sebesar Rp.10.juta (sepuluh juta rupiah) saja sesuai dari jumlah anggota kelompok tani saya(Mulya Tani) di dusun 1 ini. Artinya ada nama-nama10 orang yang “fiktip” di dalam laporan LPJ 2012 yang di buat oleh pengurus gapoktan mulya jaya yang terdiri Ketua, Bendahara dan Sekretari GAPOKTAN Mulya Jaya tersebut, jika memang itu terjadi maka saya merasa keberatan jika tertulis di LPJ 2012 ketua kelompok tani mulya tani ini telah meneria uang pinjaman Rp.15 juta(lima belas juta rupiah).karna yang kenyataannya saya terima Rp.10.juta(sepuluh juta rupiah) saja untuk 20 anggota saya. itu patut di usut uang PUAP 2011 sebesar Rp.5 juta(lima juta rupiah.) ini baru satu dari ketu kelompok tani yang tercium, belum yang bagin lain,”tandasnya.

Baca Juga:  Bupati Hadiri Ibadah Perayaan Natal STTAM Nias Barat

Terpisah, Bendahara GAPOKTAN Mulya Jaya M.Azir kepada detikkasus.com ,” Betul jika ada nama-nama yang kami buatkan LPJ sebagai peminnjam dana PUAP 2012 itu hannya di rekayasa sebagai persaratan pengambilan(pencairan) Uang PUAP 2011 waktu itu karna hitungannya harus habis dana Rp.100 juta(seratus juta rupih) tersebut pak. LPJ yang ada hannya LPJ tahun 2012 saja, bagai mana mau buatkan LPJ jika pengelolaan dana PUAP tidak berjalan, semuanya lagi macet, anggota kelompok tani belum ada yang setor ke kami.sudah ada yang setor namun setor ke pada ketua bukan kesaya mungkin begitu,”katanya.

Baca Juga:  BUPATI HADIRI KAMPANYE HARI GIZI NASIONAL

“Sementara nama-nama anggota kelompok tani yang ada itu belum bisa mencukupi target,”katanya.untuk sisa dana PUAP 2011 itu masih ada di rekening Rp.28 juta.(dua puluh delapan juta rupiah) pernah jarwo ngomong dengan saya untum ambil dana itu kana dia pinjam untuk keperluannya, saya tidak berikannya tetep saya pertahankannya,” tandasnya.

Suratman sebagai pejabat Fungsional P2UPD di Irban I inspektorat mengatakan, akan kami pelajari dan akan kami konsulidasikan terlebih dahulu kepada atasan saya Faridha sebagai irban I .karna ini melibatkan dinas pertanian, karena ini uang negara yang bukan bersipat untuk di hsnguskan, penguna dana PUAP itu harus ada pertangung jawapanya.sudah jejauh mana realisasinya, seperti apa realisasinya dan berkembanfkah dana PUAP itu di GAPOKTAN itu, jika tidak ada realisasinya yang reil maka dari harus dapat dipertangung jawzbkan oleh pihak pengurus gapoktan itu,”ujarnya.

“Insak allah akan kami buktikan kinirja kami inspektorat pringsewu secara provisional yang di rekomendasikan kepada bupati serata pihak hukum, karna yangnamanya uang negara itu tidak boleh main-main, tunngu saja inpormasi selanjutnya karna ini masih dalam proses, kami akan printakan untuk puhak pertanian memberikan rekomendasinya untuk proses tindal lanjut adanya dugaan dana PUAP Gapoktan Mulya Jaya di”korupsi” tersebut,”tandasnya.(Bambang Hartono)

Berita Terkait

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring
Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah
Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun
Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya
Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI
Tim Relawan Wannur Pos Kota Bagi – Bagi Kaos Dan Siap Menangkan Wahono – Nurul
Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:17 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB