Intensifkan Pemeriksaan Dokumentasi Ranmor, Polsek Seririt Laksanakan Giat Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Senin tgl 11 Desember 2017 jam 09.00 s/d 09.30 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin    Padal Aiptu Km Merta Dianta kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  나 리. Levou tudo menos와 merda dos livros

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemerksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang.

Baca Juga:  Detik Kasus - Jawa Bali | Musrenbangcam Tahun 2018 Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi.

Dari hasil giat dapat memeriksa 57 unit kendaraan dan menemukan 1 pelanggaran tanpa membawa STNK ditindak dengan Tilang BB yang disita 1 Unit Sepeda Motor, sedangkan TO dan barang terlarang Nihil.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepun selulernya.(EK)

Baca Juga:  Sekda Tuban Tekankan Sinergitas CSR Dengan Pemda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *