Inilah Pelaku Tindak Pidana Human Trafficking dan Perjudian Online di Malang.

Rabu, 30 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Malang Ungkas Kasus Tindak Pidana Human Trafficking dan Perjudian Online

Malang – Jawa Timur, pada hari rabu tanggal 30 Mei 2018 Pukul 13.00 WIB, Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H S.Ik M.Si memimpin Kegiatan Press Conference Terkait Ungkas Kasus Tindak Pidana Human Trafficking dan Perjudian Online bertempat di Polres Malang.

Giat Press Conference dihadiri :

1. Kapolres Malang
2. Wakapolres Malang
3. Kasubbag Humas Polres Malang
4. KBO Reskrim Polres Malang
Para awak media cetak dan elektronik yang hadir :

1. Wartawan JTV
2. Wartawan Radar Malang
3. Wartawan Jawa Post
4. Wartawan RCTI
5. Wartawan Surabaya Pagi
6. Wartawan MEMO X
7. Wartawan Merdeka.com
8. Wartawan Malang Post
9. Wartawan TVONE
10. Wartawan NET TV
11. Wartawan Duta Masyarakat
12. Wartawan Kompas
13. Wartawan Metro TV
14. Wartawan Surya
15. Wartawan Malang Post
16. detikkasus.com

Baca Juga:  JUAL OBAT PETASAN RAHMAD RIBUT DAN JUPRI DI TANGKAP POLISI MALANG.

TINDAK PIDANA SETIAP ORANG DILARANG MENEMPATKAN , MEMBIARKAN, MELAKUKAN MENYURUH MELAKUKAN ATAU TURUT SERTA MELAKUKAN PENCULIKAN, PENJUALAN DAN ATAU PERDAGANGAN ANAK ATAU SETIAP ORANG MELAKUKAN PENGIRIMAN ANAK KE DALAM ATAU KELUAR NEGERI DENGAN CARA APAPUN YANG MENGAKIBATKAN ANAK TERSEBUT TEREKSPLOITASI
PASAL : 83 JO Pasal 76f UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Th. 2002 ttg Perlindungan Anak
TKP : Ds. tambakasri Kec. Sumbermanjng Wetan Kab. Malang dan atau Ds. Srimulyo Rt. 11 Rw. 01 Kec. Dampit Kab. Malang
Tsk :
a. Sumiati, 40 Tahun, Islam, Swasta, Dsn. Sidomulyo Rt. 13 Rw. 02 Kec. Sumbermanjing Wetan
b. Sumarmi, 43 Tahun, Islam, Swasta, Dsn. sidomulyo Ds. Tambakasri Kec. Sumbermanjing Wetan Ds. Srimulyo Rt. 11 Rw. 01 Kec. Dampit Kab. Malang
Modus Operandi :
Tersangka Sumiati menyuruh Tersangka Sunarmi untuk mencari perempuan muda yang akan dipekerjakan sbg pelayan di Cafe di Papus. Dengan persetujuan SUMIATI tsk SUNARMI menyiapkan identitas palsau karena korban masih dibawah umur, korban diberangkatkan ke Papua lalu dipekerjakan sebagai pemandu lagu di Karaoke milik SUMIATI di Papua.

Baca Juga:  Wujudkan Harapan Masyarakat Dalam Hal Keamanan, Polsek Busungbiu Intensifkan Pelaksanaan Patroli.

TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE

Baca Juga:  Detik Kasus | Peresmian Dan Pemberkatan Gereja St.Martinus Kelam permai.

LP : LP/90.A/V/2018/Jatim/Res Malang
TKP : Desa Ngadulangkung Kecamatan Kepanjen – Malang.

Tersangka : Sukrianto, laki2, 28 Tahun, Belum Bekerja, Jl. Sudimoro Rt. 2 Rw. 2 Desa Ngadilangkung Kecamatan Kepanjen
MO : Tersangka melayani penombok yang memesan melalui sms kemudian dibayar keesokan harinya selanjutnya BB dibawa ke Mapolres Malang
Pasal : 303 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU No 7 Th. 1974
Barang bukti (BB), antara lain:
– 1 buah HP Xiaomi Redmi 4A Hitam
– 1 buah HP Xiaomi Redmi 3A gold
– Uang tunai Rp. 19.000
– 1 lwmbar bukti trf BNI
– 1lembar bukti Deposit Bank BNI
– 1 buah ATM BNI debit. (KOIRI).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB