Ini Arahan Danrem 081/DSJ Dalam Upaya Percepat Penanganan Covid 19

Kamis, 16 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN I detikkasus.com – Sore ini, Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Masduki, S.E., M.Si. kembali menerima paparan tentang upaya penanganan covid 19 di seluruh wilayah jajajarannya, bertempat di Ruang Binter Makorem, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (16/4/2020).

Paparan disampaikan oleh para Kasi dan Pasi yang telah ditunjuk untuk terjun langsung di lapangan, guna mempercepat penanganan covid 19.

Baca Juga:  Rupiah Bergejolak, Apa Kabar Otomotif Indonesia?

Salah satu hasil yang dipaparkan yaitu terkait kesiapan Posko penanganan covid 19 yang banyak terdapat di berbagai wilayah.

Posko-Posko itu nantinya dikhususkan untuk menangani adanya pemudik yang berasal dari luar daerah ataupun luar negeri sebagai TKI.

Dalam kesempatan itu, juga disampaikan berbagai temuan yang kemungkinan terjadi di tengah pandemi covid 19, seperti aksi pencurian, pengangguran, gesekan pemudik dengan masyarakat, penimbunan bahan makanan, harga barang melambung tinggi, berkurangnya penghasilan dan menurunnya daya beli masyarakat.

Baca Juga:  Puluhan Mobil Trailer Pabrik Granary Global Energy (GGE), Mojosari, Mojokerto Diduga Gunakan Solar Subsidi Jenis Dex.

Danrem berharap, berbagai ancaman kerawanan tersebut dapat diantisipasi, dicegah dan ditangani dengan sebaik-baiknya, agar nantinya tidak berdampak serius kepada masyarakat.

Khusus untuk pemudik, ia ingin agar mereka dapat diperlakukan sesuai dengan prosedur yang telah disampaikan oleh pemerintah, mulai dari pengecekan awal kesehatannya, hingga pelaksanaan isolasi selama 14 hari yang terus dipantau.

Baca Juga:  14 Kelurahan di Kota Jambi diresmikan Walikota.

Sedangkan terkait keberadaan Posko-Posko penanganan covid 19, Danrem menghimbau agar berbagai data yang terdapat di sana senantiasa diperbarui, sehingga data-data tersebut dapat diakses secara valid.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru