IMI L.BPH.RI Komda Langsa, Desak Kembali Polda Dan Kejati Daerah Provinsi Aceh.

Usut Sampai Tuntas, Dana Aspirasi Dewan Dprk Langsa Mencapai Rp.13 Milyar Rupiah, Yang Telah Disalurkan Ke Dinas Syariat Islam Pemko Langsa.

Diduga Raib Nyaris Tidak Bersuara, Di Tahun 2023 Yang Lalu Serta Juga Di Tahun 2024 Ini.

Aceh |Detikkasus.com -Terkait adanya pemberitaan yang sempat pernah terjadi terbit, di media online ini. Kemarin, rabu 25 september 2024 lalu. Berjudul, dugaan dana aspirasi dewan dprk langsa. Yang mencapai 13 milyar rupiah itu, yang disalurkan kantor dinas syariat islam masih misteri keberadaannya.

Anehnya lagi, setelah di lakukan pemberitaan secara di media online ini. Pihak dari aparat penegak hukum (APH) daerah kota langsa provinsi aceh, belum ada tanda-tanda kehidupan tindakan secara hukum di negara kesatuan republik indonesia (NKRI) kita ini. Begitu juga, ketika wartawan media online ini. Menerima himpunan informasi dari salah satu lembaga yang ternama di kota langsa, selaku nara sumber. Sewaktu wartawan media online ini, menghubunginya lewat telepon selular whatsappnya lembaga tersebut. Senin 30/09/2024, sekitar pukul.12.43.wib.

Baca Juga:  Kabupaten Nias Selatan Merayakan Natal Oikumene Dengan Sangat Meriah

Menimpali komentarnya itu, “itu dana bukan Rp.129 juta rupiah tentang umroh haji saja. Tapi selain dari itu masih ada aitem lainnya. Yang menyangkut dana aspirasi dewan dprk langsa, yang berjumlah Rp.13 milyar rupiah itu. Yang telah tersalurkan ke kantor dinas syariat Islam, seperti pekerjaan penimbunan para daya-data serta juga pesantren lainnya di kota langsa. Pada tahun 2023 lalu dan sampai saat ini, di tahun 2024*, ungkapnya. Lembaga ternama itu, di kota langsa.

Baca Juga:  Selalu Setia Bhabinkamtibmas Seririt Datangi Warga

Menurut dari pihak ketua pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) langsa, meminta desak kembali. Polda dan kejati daerah provinsi aceh, untuk segera mengusut sampai tuntas. Dana aspirasi dewan dprk langsa, mencapai senilai Rp.13 milyar rupiah. Yang telah di salurkan ke dinas syariat Islam pemerintahan kota (pemko) langsa, diduga rain nyaris tidak bersuara. Di tahun 2023 yang lalu, dan di tahun 2024 ini.

Baca Juga:  Warga Mensubang Desak PT. SMS Mukti Bertanggung Jawab, Atas Dugaan Perampasan Tanah Mereka.

“Dengan hasil penelusuran dari team pemerhati sosial publik aceh, dan bergabung dengan pihak lembaga yang ternama dikota langsa. Dengan mencapai Rp.13 milyar rupiah itu, nyaris jelas tidak bersuara dan tidak jelas rimbanya”. Pungkas, bung karo-karo. Menyebutkan kepada wartawan media online ini, senin 30/09/2024 sekitar pukul.14.16.wib.

(Pasukan Ghoib/Team Publik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *