Idrus Marham Resmi Ditahan KPK.

Sabtu, 1 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Jakarta –, Lagi-Lagi Kasus Korupsi, Kali ini Idrus Marham Resmi Ditahan KPK setelah menjalani rangkaian pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Gedung KPK Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Baca Juga:  RSUD R. Koesma Tuban, Bisa Gunakan Layanan SPM Bagi Pasien Tidak Mampu Non BPJS.

Febri Diansyah juru bicara KPK mengatakan Idrus Marham ditahan dirumah tahanan KPK. “Ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK,” ujarnya.

Mantan menteri sosial itu didampingi pengacaranya, Samsul Huda tiba di Gedung KPK pada pukul 13.37 WIB dan keluar dari Gedung KPK pada pukul 18.29 WIB sudah memakai rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Baca Juga:  Sat Resnarkoba Berikan Penyuluhan P4GN di SMPN 1 Sukosewu

Dari keterangan KPK, Idrus Marham berperan dalam pemberian suap terhadap wakil ketua komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih sebesar Rp 4 Miliar Pada bulan November dan Desember 2017 dan Rp 2,2 Miliar pada bulan Maret dan Juni 2018. (TIM9).

Baca Juga:  Untuk Kelancaran Arus Lalin Personil Sat Binmas Laksanakan Turlalin

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB