Detikkasus.com | Jakarta –, Lagi-Lagi Kasus Korupsi, Kali ini Idrus Marham Resmi Ditahan KPK setelah menjalani rangkaian pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Gedung KPK Jakarta, Jumat (31/8/2018).
Febri Diansyah juru bicara KPK mengatakan Idrus Marham ditahan dirumah tahanan KPK. “Ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK,” ujarnya.
Mantan menteri sosial itu didampingi pengacaranya, Samsul Huda tiba di Gedung KPK pada pukul 13.37 WIB dan keluar dari Gedung KPK pada pukul 18.29 WIB sudah memakai rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Dari keterangan KPK, Idrus Marham berperan dalam pemberian suap terhadap wakil ketua komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih sebesar Rp 4 Miliar Pada bulan November dan Desember 2017 dan Rp 2,2 Miliar pada bulan Maret dan Juni 2018. (TIM9).