detik-kasus.com | Mataram Minggu(05/5/2019) Di era demokrasi ini, sebagai buah reformasi, kebebasan menyetujui dan berekspresi disetujui Undang-undang, kritik atau protes dengan nalar konstruktif harus dilindungi dan di hargai secara konstitusional.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang sumbawa besar oleh aparat Kepolisian wilayah hukum Polres lokal. Kini mengundang reaksi HMI cabang mataram terhadap tindakan biadab tersebut.
“Secara khusus kami melakukan tindakan represifitas oknum Polres Sumbawa Besar. Lagi-lagi itu tidak diatasi, juga mengundang luka untuk seluruh kader HMI,” kata Ketua Umum HMI Cabang Mataram, Andi Kurniawan.
Terkait, “Setiap orang berhak atas persetujuan, Jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlindungan yang sama dihadapkan pada persetujuan dalam pasal 28 UUD 1945,” tegasnya.
Dari media pantauan ini, pada saat aksi mahasiswa yang tergabung di HMI cabang mataram, mendapat perlawanan yang sama di depan halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, yaitu mereka dihadiahi tangan besi aparat.
“Yang terjadi adalah aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif dalam aksi demonstrasi yang dilakukan HMI Mataram, aksi saling dorong antar mahasiswa dan aparat, banyak keterlibatan korban,” katanya.
Memperbaiki Luka-luka tersebut. Ini pertanda alasan mental Negara sedang berada dalam keadaan darurarat HAM, perlindungan terhadap hak asasi manusia yang paling mendasar, bukti penegakan hukum hari ini mengenai arogansinya yang melampaui batas kewajaran.
Lebih lanjut, dan meminta agar kapolda NTB yang baru, Nana Sujana, agar mundur dari jabatan, jika tidak mampu menstabilkan keadaan. “Jika datangnya di NTB membawa malapetaka untuk keamanan masyarakat, maka kapolri segera mencopot pak Kapolda yang baru,” ucapnya dengan konfirmasi. (SM).