Hati Hati !! Diduga Adanya Wartawan Abal Abal Menakut Nakuti Korban Dengan Pemberitaannya

Detikkasus.com | Pasuruan-Maraknya di wilayah Pasuruan yakni oknum “Wartawan” yang diduga Abal Abal serta medianya tidak dapat dipercaya. Hati hati bagi semua masyarakat dengan adanya Wartawan Abal Abal yang sering juga disebut Wartawan Bodrex, yang sering berkeliaran di sekitar kita

Diketahui, Ciri ciri Wartawan Abal Abal ialah tidak jelas berbadan hukum perusahaan Persnya. Alamat redaksi tidak jelas.tidak mencantumkan nama penanggung jawab dalam boks redaksi, isi berita cenderung melanggar kode etik jurnalistik. Bahasa yang digunakan tidak memenuhi standar baku.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Penyabangan Himbau Warga Untuk Selalu Menjaga Anak-Anak Agar Terhindar dari Pergaulan Bebas

Kemudian berpenampilan sok jago dan tidak tahu etika. Mengaku anggota wartawan tidak jelas. Tidak juga bertatakrama halayaknya seorang jurnalis. Dan juga terkesan meremehkan bahkan kadang mengancam dan memeras Nara sumber.

Seperti apa yang dilakukan oleh seorang pria dengan inisial (EP) mengaku-ngaku sebagai wartawan dan identitas aslinya yang tak jelas, pria tersebut langsung diketahui sebagai wartawan gadungan.

(EP) mengaku seorang jurnalis dengan memegang Id card Pers dari salah satu media yang diketahui Media pun setelah di koreksi, dengan membuka link WEB nya tidak tercantum Badan Hukumnya. Lalu juga tidak ada Box Redaksi didalamnya yang biasa dicantumkan nama nama Wartawannya.sebagai mana media media pada umumnya. Diduga medianya pun Abal Abal.

Baca Juga:  MENAKAR KEKUATAN PILGUB JATIM, ANALISIS GERAKAN GUS IPUL VS KHOFIFAH SIAPA YANG UNTUNG DAN BUNTUNG

Perihal ini diungkapkan nara sumber yang enggan disebutkan namanya, ia mengatakan, Wartawan yang menjalankan tugas profesinya dengan benar adalah wartawan yang bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan diri sendiri, apalagi untuk sekadar cari uang receh, ” jelas Nara sumber yang juga selaku korban intimidasi oleh (EP)

Baca Juga:  Lagi-Lagi Masyarakat, Menutup Jalan dengan Alasan

“Wartawan bekerja untuk publik itulah maka wartawan yang diberi “keistimewaaan” yang diatur UU Pers dan aturan lain oleh Dewan Pers.Tidak seperti apa yang dilakukan oknum Wartawan berinisial EP ini kepada saya, Pihaknya selalu mengancam ngancam. Dengan menakut nakuti dalam pemberitaannya, dengan tujuan agar dapat sejumlah uang, ” tegasnya.

Saat diklarifikasi pihak yang bersangkutan (EP) akan kejelasan kantor Redaksinya, EP mengatakan,” silahkan datang saja ke kantor Redaksi,bila mau menanyakan Legalitas nya, ” ucap (EP) Via Pesan singkat WhatsApp,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *