Bojonegoro, detikkasus.com – Dihari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2017 yang dilaksanakan secara serentak mulai dari tanggal 01 November 2017 hingga 14 November 2017, Satlantas Polres Bojonegoro telah menindak sebanyak 177 kendaraan.
Kegiatan razia yang dilaksanakan 2 kali pada hari Jum’at (12/05/2017) sekira pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB dilakasanakan secara hunting system dan 13.30 WIB hingga 16.00 WIB dengan sistem stasioner.
Kanit Turjawali Polres Bojonegoro Ipda Luluk selaku penanggung jawab pelaksanakan kegiatan kali ini dengan sasaran pada kendaraan yang melanggar rambu satu arah dan pengendara motor tanpa menggunakan helm berstandart SNI. Selain menyasar kendaraan roda dua, giat operasi kali ini juga menyasar kendaraan bus yang ngetem.
“Razia kali ini kami awali dengan melaksanakan kegiatan patroli hunting sistem disekitar kota dan langsung memberikan penindakan jika mendapati pelanggaran oleh pengguna jalan”, ucap Ipda Luluk.
Dalam pelaksaan razia hunting sistem telah didapati 23 pelanggar dan anggota memberikan tindakan kepada 23 pelanggar tersebut dengan menggunakan e-Tilang.
Kemudian kegiatan dilanjutkan pada siang harinya dengan razia stasioner yang berlokasi di Jl. Diponegoro.
“Hasilnya 154 kendaraan ditilang dan 15 kendaraan diberikan teguran karena pelanggarannya tersebut”, imbuh Ipda Luluk.
Kepada para pengguna kendaraan yang mengendarai kendaraan, Ipda Luluk berpesan agar melengkapi seluruh perlengkapan berkendara seperti memakai helm dan menggunakan atribut kendaraan, selain itu juga wajib membawa surat-surat berkendara.
“Patuhilah rambu-rambu lalu lintas, stop pelanggaran, stop kecelakaan”, pungkas Ipda Luluk. (Priya/mam/her).