Detikkasus.com | Indonesia – Provinsi Jatim – Kabupaten Tuban, 2019.
Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar yang akhir-akhir ini sulit didapat di wilayah Tuban, sangat berdampak kepada para pengemudi truck yang akan mengisi BBM dan mendapat perhatian khusus dari WN-88 Humas Mabes Polri.
Berdasarkan informasi serta mendengar langsung keluh-kesah dari para pengemudi truck, Tim Investigasi WN-88 Humas Mabes Polri dengan sigap melakukan pemantauan. Alhasil, ditemukan penimbunan BBM jenis Solar dengan skala besar di daerah Bancar, Tuban pada Minggu, 30 Desember 2018 sekitar pukul 24.00 Wib.
” Terdapat 9 titik penimbunan BBM jenis Solar di daerah Tuban berhasil kita diendus, ” terang Tim Investigasi WN-88 Humas Mabes Polri.
Selain di Bancar, Riyanto mempunyai beberapa kilang penimbunan BBM bersubsidi di wilayah Jatirogo, yang dikelola oleh warga Sugihan bernama Sucipto.
” Rupanya, BBM bersubsidi tersebut diambil dari SPBU terdekat di wilayah hukum Polres Tuban, ” ujarnya.
Sementara menurut Sueb yang ada di lokasi penimbunan mengatakan, bahwa ini milik Pak Riyanto dan Kanip, keduanya merupakan Oknum anggota Polres Tuban yang masih aktif.
” Saya hanya pekerja dan saya barusan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan. Saya diajak olehnya untuk mengelola bisnis ini, ” ucap Sueb.
Memperhatikan Undang-Undang Migas No. 22 Tahun 2001 dan PP RI No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, diharapkan Kapolda Jatim menindak tegas Oknum anggota kepolisian yang menyalahgunakan wewenang dan jabatan ini.
(Sumber/ IS/Tim/Red )