Hallo Kapolri – Hallo Kapolda Jatim | Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar, Libatkan Oknum Anggota Polres Tuban.


Detikkasus.com | Indonesia – Provinsi Jatim – Kabupaten Tuban, 2019.
Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar yang akhir-akhir ini sulit didapat di wilayah Tuban, sangat berdampak kepada para pengemudi truck yang akan mengisi BBM dan mendapat perhatian khusus dari WN-88 Humas Mabes Polri.

Berdasarkan informasi serta mendengar langsung keluh-kesah dari para pengemudi truck, Tim Investigasi WN-88 Humas Mabes Polri dengan sigap melakukan pemantauan. Alhasil, ditemukan penimbunan BBM jenis Solar dengan skala besar di daerah Bancar, Tuban pada Minggu, 30 Desember 2018 sekitar pukul 24.00 Wib.

Baca Juga:  Di Tuban, 105 Kendaraan Takbir Keliling Idul Adha 1440 H di Berangkatkan Bupati

” Terdapat 9 titik penimbunan BBM jenis Solar di daerah Tuban berhasil kita diendus, ” terang Tim Investigasi WN-88 Humas Mabes Polri.

Selain di Bancar, Riyanto mempunyai beberapa kilang penimbunan BBM bersubsidi di wilayah Jatirogo, yang dikelola oleh warga Sugihan bernama Sucipto.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Menyali Kunjungi Warganya Dan Tatap Muka Sampikan Pesan Pesan.Kamtibmas

” Rupanya, BBM bersubsidi tersebut diambil dari SPBU terdekat di wilayah hukum Polres Tuban, ” ujarnya.

Sementara menurut Sueb yang ada di lokasi penimbunan mengatakan, bahwa ini milik Pak Riyanto dan Kanip, keduanya merupakan Oknum anggota Polres Tuban yang masih aktif.

Baca Juga:  IKAPPDAR BANERO Berbagi, Gelar Donasi Kemanusiaan di Dua Lokasi.

” Saya hanya pekerja dan saya barusan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan. Saya diajak olehnya untuk mengelola bisnis ini, ” ucap Sueb.

Memperhatikan Undang-Undang Migas No. 22 Tahun 2001 dan PP RI No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, diharapkan Kapolda Jatim menindak tegas Oknum anggota kepolisian yang menyalahgunakan wewenang dan jabatan ini.

(Sumber/ IS/Tim/Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *