Hallo Kapolri – Hallo Kapolda Jatim | Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar, Libatkan Oknum Anggota Polres Tuban.

Jumat, 4 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Detikkasus.com | Indonesia – Provinsi Jatim – Kabupaten Tuban, 2019.
Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar yang akhir-akhir ini sulit didapat di wilayah Tuban, sangat berdampak kepada para pengemudi truck yang akan mengisi BBM dan mendapat perhatian khusus dari WN-88 Humas Mabes Polri.

Berdasarkan informasi serta mendengar langsung keluh-kesah dari para pengemudi truck, Tim Investigasi WN-88 Humas Mabes Polri dengan sigap melakukan pemantauan. Alhasil, ditemukan penimbunan BBM jenis Solar dengan skala besar di daerah Bancar, Tuban pada Minggu, 30 Desember 2018 sekitar pukul 24.00 Wib.

Baca Juga:  Lounching Program Cerdastani, Bupati Tuban Minta Ada Jaminan Stabilitas Harga.

” Terdapat 9 titik penimbunan BBM jenis Solar di daerah Tuban berhasil kita diendus, ” terang Tim Investigasi WN-88 Humas Mabes Polri.

Selain di Bancar, Riyanto mempunyai beberapa kilang penimbunan BBM bersubsidi di wilayah Jatirogo, yang dikelola oleh warga Sugihan bernama Sucipto.

Baca Juga:  Simak ! Bilamana Bupati Situbondo Akan Digugat Masyarakatnya

” Rupanya, BBM bersubsidi tersebut diambil dari SPBU terdekat di wilayah hukum Polres Tuban, ” ujarnya.

Sementara menurut Sueb yang ada di lokasi penimbunan mengatakan, bahwa ini milik Pak Riyanto dan Kanip, keduanya merupakan Oknum anggota Polres Tuban yang masih aktif.

Baca Juga:  Closing ceremony Porprov VI 2019, Khofifah Rekom Venue-Venue di Tuban Kepada Menpora

” Saya hanya pekerja dan saya barusan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan. Saya diajak olehnya untuk mengelola bisnis ini, ” ucap Sueb.

Memperhatikan Undang-Undang Migas No. 22 Tahun 2001 dan PP RI No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, diharapkan Kapolda Jatim menindak tegas Oknum anggota kepolisian yang menyalahgunakan wewenang dan jabatan ini.

(Sumber/ IS/Tim/Red )

Berita Terkait

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring
Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah
Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun
Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya
Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI
Tim Relawan Wannur Pos Kota Bagi – Bagi Kaos Dan Siap Menangkan Wahono – Nurul
Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:17 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB