Detikkasus.com | Artikel
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan sektor yang amat vital sebagai penunjang ekonomi daerah dalam menciptakan pertumbuhan dan lapangan pekerjaan. Namun, pentingnya sektor ini belum sepadan dengan kontribusi terhadap nilai Produk Domestik Bruto (PDB) dan nilai ekspor yang relatif masih rendah bila dibandingkan dengan populasi pelaku UMKM sebanyak 99,9%. Keadaan ini tidak terlalu mengejutkan, karena banyak studi maupun data nasional menunjukkan kinerja UMKM relatif buruk dibandingkan dengan usaha besar, bahkan dengan UMKM di negara maju. Demikian juga hasil kajian Pusat Inovasi MKM APEC tentang daya saing global UMKM di 13 negara termasuk Indonesia,membuktikan bahwa Indonesia salah satu negara yang UMKM-nya berdaya saing rendah dibandingkan negara ASEAN lainnya seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina.
Rendahnya kinerja yang dihasilkan UMKM di Indonesia disebabkan rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) atau dengan kata lain rendahnya kompetensi kewirausahaan. Hal ini ditunjukkan dengan masih rendahnya pengembangan dan penguasaan ilmu pelaku UMKM dibidang manajemen, organisasi, teknologi, pemasaran dan kompetensi lainnya yang diperlukan dalam mengelola usaha. Terlebih lagi spirit kewirausahaannya. Selain itu, kultur UMKM yang tidak profesional menjadi kendala tersendiri bagi peningkatan kualitas SDM. Disamping kondisi yang dihadapi oleh UMKM dengan latar belakang pendidikan pelaku UMKM rendah, sehingga sulit memahami atau menguasai tentang cara meningkatkan kualitas dan standarisasi produk, memperluas dan meningkatkan akses pembiayaan, memperkuat dan meningkatkan akses teknologi untuk pengembangan UMKM, meningkatkan akses promosi di dalam dan luar negeri, dan membangun jejaring bisnis global.
Keberhasilan kinerja bisnis usaha kecil ditentukan oleh faktor individual dan faktor lingkungan. Khusus untuk faktor individual, pelaku usaha harus memiliki karakteristik kewirausahaan yang baik dan kompetensi tertentu. Karakteristik kewirausahaan yang telah diuji hubungannya dengan kinerja usaha diklasifikasikan kedalam beberapa tipe, yaitu karakteristik demografi (gender, umur, etnis, dan latar belakang orang tua), karakteristik psikologis dan perilaku (motivasi, atribut personal, nilai, tujuan, dan sikap), dan karakteristik human capital (pendidikan, pengalaman, pelatihan, keterampilan dan pengetahuan teknis). Karakteristik tersebut mencakup sifat-sifat kepribadian dan kompetensi individual dalam proses kewirausahaan yang akan mempengaruhi kinerja bisnis UMKM. Untuk itu, pelaku UMKM sedapat mungkin dituntut untuk dapat menerapkan jiwa kewirausahaan dalam mengendalikan usahanya untuk meningkatkan daya saing dan mempertahankan usahanya dari kegagalan dan mendayagunakan kompetensinya agar berhasil.
Karakteristik dan kompetensi kewirausahan merupakan dua fakor penting yang diperlukan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menghadapi tantangan lingkungan dalam dunia bisnis yang dinamis dan mencapai kinerja bisnis tinggi.
Karakteristik Kewirausahaan :
Seseorang dapat berlaku seperti karakteristik kewirausahaan antara lain percaya diri, berorientasi tugas dan hasil, pengambilan resiko, kepemimpinan, keorisinilan, dan berorientasi masa depan, tetapi hanya orang yang bersifat wirausaha yang mampu bertindak menggunakan karakteristik tersebut dalam pekerjaannya.
Karakteristik kewirausahaan seperti sifat-sifat individu wirausaha (motivasi, niat, dan pengalaman) juga dapat menjadi faktor yang mempengaruhi kompetensi kewirausahaan. Pemahaman tentang karakteristik kewirausahaan diperlukan untuk menilai kompetensi teknikal dan manajerial dalam memulai, mengembangkan dan keberlanjutan usaha kecil. Dalam karakterisitik kewirausahaan dengan kompetensi wirausah menunjukkan terdapat pengaruh positif dan signifikan.
Hasil-hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik kewirausahaan dapat meningkatkan kinerja dan kesuksesan bisnis pada usaha kecil serta UKM. Karakteristik kewirausahaan juga mampu meningkatkan optimisme wirausaha. Karakteristik wirausaha yang optimis, bahkan dalam situasi yang buruk, merupakan faktor penting dalam mendorong kesuksesan. Karakteristik kewirausahaan yang tinggi berhubungan positif dengan kesuksesan usaha. Namun, antara karakteristik kewirausahaan dan kinerja finansial usaha kecil menunjukkan hubungan yang rendah.
Karakteristik kewirausahaan seperti sifat-sifat individu wirausaha (motivasi, niat, dan pengalaman) juga dapat menjadi faktor yang mempengaruhi kompetensi kewirausahaan. Pemahaman tentang karakteristik kewirausahaan diperlukan untuk menilai kompetensi teknikal dan manajerial dalam memulai, mengembangkan dan keberlanjutan usaha kecil. Terdapat pengaruh positif signifikan antara karakteristik kewirausahaan dengan kompetensi wirausaha.
Kompetensi Kewirausahaan:
Kompetensi kewirausahaan diperlukan dalam menghadapi persaingan secara lokal dan global. Kompetensi wirausaha menjadi lebih utama dalam rangka mengambil langkah proaktif terhadap tantangan lingkungan bisnis. Hal ini dikarenakan pemilik usaha kecil umumnya bertindak sebagai manajer, pengelola dan juga pemimpin usaha yang memimpin usaha dan memimpin manusia, sehingga kompetensi sebagai manajer yang mencakup perencana, pengorganisasi, administrator, dan komunikator diperlukan untuk meningkatkan kinerja usaha mereka. Sifat kompetensi wirausaha mengindikasikan sebagai konsep penting untuk meningkatkan kewirausahaan. Dengan kata lain, kompetensi manajerial pelaku wirausaha memainkan peran yang semakin signifikan dalam kesuksesan UMKM.
➢ Dalam kompetensi kewirausahaan terdapat dua pemfokuskan yaitu
Dua kompetensi umum dan dua kompetensi khusus.
• Kompetensi umum mencakup keterampilan organisasi dan keterampilan peluang,
• Sedangkan kompetensi khusus mencakup keterampilan industri dan keterampilan teknis. Kompetensi khusus (kompetensi industri dan teknis) harus menerima perhatian lebih dari peneliti dalam setting kewirausahaan karena menunjukkan kompetensi khusus berpengaruh langsung signifikan terhadap pertumbuhan usaha (kinerja bisnis). Bahkan kompetensi khusus tersebut merupakan bentuk penting penguasaan keahlian yang memfasilitasi implementasi visi dan strategi wirausaha.
➢ Kompetensi yang harus dimiliki oleh UMKM idealnya adalah
• Kompetensi wirausaha (fokus pada peluang bisnis dan penciptaan nilai)
• Kompetensi manajerial (fokus pada manajemen manusia dan kompleksitas perencanaan, pengorganisasian, koordinasi dan pengawasan yang efektif)
• Kompetensi teknikal (fokus pada ilmu dan teknologi, dan inovasi kebutuhan pelanggan).
Kompetensi kewirausahaan menunjukkan kemampuan untuk mengamati lingkungan untuk memilih peluang menjanjikan dan memformulasi strategi, sementara kompetensi manajerial memerlukan keterampilan konseptual, interpersonal dan teknikal.
➢ Enam bidang kompetensi utama yang harus dimiliki UKM, yaitu
• Peluang
• Organisasi
• Strategi
• Relasi
• Komitmen
• Konseptual.
Kompetensi peluang berhubungan dengan identifikasi dan pengembangan peluang pasar melalui berbagai cara. Kompetensi organisasi diakui sama dengan kompetensi manajerial, mencakup kemampuan memimpin, mengontrol, memonitor, mengorganisasi, dan mengembangkan sumber daya eksternal dan internal untuk menjamin kapabilitas perusahaan. Kompetensi strategi mencakup pengaturan, evaluasi, dan menjalankan strategi perusahaan.Kompetensi relasi menyangkut interaksi membangun kerjasama dan kepercayaan yang memerlukan kemampuan persuasif, komunikasi dan keterampilan interpersonal.Kompetensi komitmen sebagai kekuatan wirausaha untuk maju dalam bisnis. Kompetensi konseptual berhubungan dengan perilaku wirausaha seperti perpsektif jangka pendek, cepat menyelesaikan masalah, atau membutuhkan respon intuitif. Kompetensi kewirausahaan dipandang penting bagi pertumbuhan dan kesuksesan bisnis.
Dalam koefisien pengaruh langsung karateristik kewirausahaan terhadap kinerja positif dan signifikan, sementara koefisien pengaruh tak langsung karakteristik kewirausahaan terhadap kinerja UMKM tidak signifikan. Hal ini menunjukkan kompetensi kewirausahaan memediasi secara penuh (full mediation) pengaruh karakteristik kewirausahaan terhadap kinerja UMKM. Jadi kompetensi merupakan variabel mediasi antara karakteristik kewirausahaan dan kinerja UMKM.
Sedangkan dalam kompetensi kewirausahaan berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja UMKM. Hal ini menunjukkan peran penting kompetensi wirausaha dalam mendorong kemajuan bisnis. Diantaranya, human capital (interaksi tim kewirausahaan, komitmen, pengetahuan bisnis, dan pemecahan masalah) memiliki hubungan dengan kesuksesan usaha.
Dalam penjelasan diatas tentang hal yang perlu diperhatikan dalam meningkatkan kinerja UMKM yaitu dalam hal penguatan Karakteristik dan Kompetensi Kewirausahaan terdapat 4 poin antara lain :
1. Pertama, karakteristik kewirausahaan berpengaruh positif siginfikan terhadap kompetensi kewirausahaan, artinya karakteristik kewirausahaan yang kuat akan meningkatkan kompetensi kewirausahaan yang diperlukan pelaku UMKM.
2. Kedua, karakteristik kewirausahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja UMKM, artinya kuatnya karakteristik kewirausahaan tidak akan mempengaruhi tingkat kinerja yang dihasilkan UMKM.
3. Ketiga, kompetensi kewirausahaan berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja UMKM, artinya tingginya kompetensi kewirausahaan yang dimiliki pelaku UMKM akan meningkatkan kinerja UMKM.
4. Keempat, kompetensi kewirausahaan merupakan variabel yang berperan sebagai mediasi penuh antara karakteristik kewirausahaan dan kinerja UMKM.
Untuk memperkuat karakteristik dan kompetensi kewirausahaan pelaku UMKM bisa dengan melalui pelatihan dan pendampingan serta tindak lanjut agar dapat meningkatkan kinerja UMKM. Meningkatkan peran pemerintah dan lembaga lainnya yang terkait dalam memberikan bantuan atau fasilitas kemudahan bagi pelaku UMKM dalam mengakses sumber daya ekonomi untuk mengembangkan usahanya.
Penulis :
Kurnia Wardatul Khasanah, Fika Fitriasari